JAKARTAARTA,KRAKATAUNEWS – Presiden RI Joko Widodo pimpin langsung upacara penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada empat tokoh yang sudah ditentukan berdasarkan pedoman yang ada.
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini merupakan salah satu rangkaian pada peringatan hari Pahlawan ke 72 pada tanggal 10 November tahun 2017.
Keempat tokoh itu diantaranya Tuan Guru K.H. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Laksamana Malahayati dari Aceh, Sultan Mahmud Riayat Syah dari Kepulauan Riau (Kepri) dan Prof. Drs. H. Lafran Pane dari Yogyakarta.
Pemberian gelar Pahlawan Nasional melalui Keputusan Presiden RI Nomor 115/TK/Tahun 2017 tanggal 6 November 2017 dan dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 9 November 2017 dengan dihadiri oleh ahli waris dari keempat tokoh tersebut.
Mengutip siaran pers Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Sekretariat Militer Presiden Laksma TNI Imam Suprayitno, penganugerahan gelar pahlawan nasional tersebut memperhatikan petunjuk Presiden Republik Indonesia sesuai usulan dari Kementerian Sosial mengenai permohonan pemberian gelar pahlawan nasional.
Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan sendiri dalam menjalankan tugasnya berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.
Jakarta, 9 November 2017
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden. (noval/red).