Lampung Selatan, Krakataunews – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pemukiman dan Perumahan (Disperkim), sebanyak 360 rumah tangga miskin pada tahun 2018 akan mendapat program “Bedah Rumah”.
Kepala Disperkim Kabupaten Lampung Selatan I Ketut Sukerta, mengatakan dari 360 RTM mendapat program tersebut mencakup Dua wilayah kecamatan yakni, Kecamatan Rajabasa dan Kecamatan Bakauheni.
“Saat ini sudah sampai pada proses penentuan calon penerima bantuan tersebut, dan direncanakan pada bulan Februari 2017, program ini akan dapat dilaksanakan,” ujarnya, saat diwawancarai dikantornya, Jum’at (15/12/2017).
Lanjutnya mengatakan, agar tepat sasaran kepala rumah tangga mendapat program tersebut. Pihaknya, melalui tim fasilitator terjun lapangan mengecek langsung rumah-rumah yang ditargetkan layak mendapat program tersebut, salah satunya seperti dokumen atas tanah.
“Hal ini untuk menghindari terjadinya kesalahan sewaktu bantuan dikucurkan, seperti tanah masih numpang pada orang lain ataupun tanah register,” beber Ketut.
Ia berharap, dengan adanya bantuan bedah rumah ini dapat membuat kehidupan masyarakat di desa-desa tersebut lebih baik sehat dan berkualias lagi.
”Kita juga ingin dana pengungkit yang jumlah maksimalnya 15 juta rupiah ini bisa menjadi penyemangat masyarakat untuk membuat hunian mereka lebih layak dari sebelumnya,” pungkasnya.
Informasi diperoleh media ini rincian dari program tersebut diantaranya, di Kecamatan Rajabasa sebanyak 195 RTM, Kecamatan Bakauheni sebanyak 165 RTM. Perunitnya anggaran bedah rumah sebesar Rp.15 juta. Kemudian, yang harus diperhatikan bagi penerima program tersebut, kelengkapan dokumen rumah harus jelas seperti tidak berada diatas tanah register atau menumpang. (Red)