Labuhanbatu, Krakataunews – Jajaran Polsek Torgamba Labusel Polres Labuhanbatu berhasil meringkus Juri Tulis judi togel yang berprofesi sebagai pedagang Martabak.
Sunardi (42) warga Dusun 3 Sidodi Desa Teluk Panji Kecamatan Kampung Rakyat, Labusel, Labuhanbatu nekat menjadi kurir judi togel dan diamankan petugas. Pelaku yang keseharianya menjual martabak ini terpaksa mendekam di hotel Prodeo Polsek Torgamba. Kamis (23/11/2017) sekira pukul 14.45 Wib kemarin.
“Ya, seorang penulis judi jenis Togel diamankan pihak Polsek Torgamba, saat ini pelaku dan barang bukti sedang dalam proses pemeriksaan,” ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK, melalui Kasubag Humas AKP Victor Sibarani SH. Jum’at (24/11/2017).
Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa seorang pedagang martabak yang bertempat di Dusun Kampung Tempel, Desa Pangarungan Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel, kerja sampingan nulis judi togel.
Atas laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Torgamba Ipda Aryo Dwi Prabowo SIK beserta Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penagkapan terhadap pelaku.
Sebelum menangkap, info yang didapat ternyata benar pelaku sedang asyik menerima pesanan nomor pasangan melalui SMS. Tak berpikir panjang petugas langsung menangkap pelaku berikut barang buktinya.
Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan meliputi, 1 Unit Hp Merk Nokia warna biru hitam yang berisikan SMS pasangan angka togel, uang Tunai sebesar Rp.126.000.
“Pelaku disangkakan melanggar Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian, dan dilanjutkan pemberkasan perkara untuk limpah ke JPU,” jelasnya. (Julip / red).