JAKARTA,KRAKATAUNEWS– Menjelang Hari Raya Natal Dan Tahun Baru 2018, Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Pusat mendapat tangkapan besar.
Dalam press realise yang di lakukan di Halaman Polres Jakarta Pusat, Selasa (19/12/17), Korp Bhayangkara itu berhasil mengungkap sejumlah kasus Narkoba dan petasan.
Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi berhasil meringkus 49 tersangka, dengan barang bukti 141 kilogram ganja dan 1,7 kilogram sabu-sabu.
Sementara, dalam pengungkapan kasus petasan, polisi berhasil menyita 1.311 petasan dari berbagai jenis. Serta, mengamankan 565 orang tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu, SIK, M.Si mengatakan, hal ini merupakan cipta kondisi untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru.
“Tidak akan cukup sampai disini saja kita akan terus berupaya memberikan kenyamanan dan keamanan khususnya untuk Hari Raya Natal Dan Tahun Baru.”ujarnya.
Ia melanjutkan, kasus ini bakal terus dikembangkan hingga jaringan-jaringannya. Cipta kondisi dalam menjelang Natal dan Tahun Baru 2018 bakal terus diupayakan.
“Pengembangan berawal dengan mengamankan tiga orang tersangka yang di amankan dari tempat hiburan dan berlanjut dikembangkan Ke Home Industri”Tambahnya.
“Dari premanisme sendiri kita berhasil mengamankan, copet jambret dan sajam,total 39 orang dan akan segera diproses”,pungkasnya.
Polres Metro Jakarta Pusat
focus dalam memberikan pengamanan dalam Kegiatan Cipta Kondisi (CIPKON) antisipasi dengan mengamankan tempat Ibadah (Gereja)
(Noval/Red).