TANGGAMUS, KRAKATAUNEWS – Guna antisipasi peredaran obat-obatan terlarang, Kasat Narkoba Polres Tanggamus Iptu Anton Saputra, SH. MH melakukan operasi penertiban dan pengawasan disejumlah Apotik yang ada di kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, Senin (23/10/17).
Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si, Kasat Narkoba mengungkapkan, kegiatan dilaksanakan dalam rangka operasi Antik III bertujuan untuk penertiban dan pengawasan obat obatan berbahaya di wilayah Tanggamus.
”Untuk sementara hari ini kita lakukan operasi 3 titik di wilayah Kecamatan Gisting yaitu di Apotik Bintang, Apotik Permata dan Apotik Enggal Waras.
Dan kita lakukan operasi di Tanggamus dulu, untuk selanjutnya kita mengarah ke Kabupaten Pringsewu,” ujarnya.
Iptu Anton mengatakan, sasaran pengawasan mengarah ke tempat serta pengunjung karaoke yang ada.
“Kita juga lakukan operasi di sejumlah tempat karaoke berikut para pengunjung, kita tes urine dan periksa satu persatu,sementara hasilnya nihil semua dan untuk barang barang kedaluwarsa juga nihil,” kata Iptu Anton Saputra.
Dia menambahkan, dalam pelaksanaan Operasi Antik III Krakatau -2017 ini Polres Tanggamus mengedepankan pembinaan.
“Dalam pelaksanaan operasi, kami kedepankan pembinaan terlebih dahulu,” pungkasnya. (Afta – red).