JAKARTA, KRAKATAUNEWS – Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Ipda Gusti Ngurah Astawa mengamankan seorang pria berinisial (TPC).
Pria ini ditangkap lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan Key sekitar pukul 19.00 WIB pada Selasa (20/03/2018) malam.
Ipda Gusti Ngurah Astawa menjelaskan, penangkapan berawal saat dirinya bersama lima anggotanya sedang melakukan patroli rutin observasi wilayah di kawasan Tamansari, tepatnya di Jalan Kerajinan, Krukut, Tamansari Jakarta Barat.
Saat itu anggota melihat seorang pria menggunakan sepeda motor dengan gelagat mencurigakan, kemudian anggota mengejar dan memberhentikan pria tersebut yang diteruskan melakukan pelenggedahan.
Baca juga:
Alhasil atas kecurigaan petuga ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan satu plastik yang diikat, diketahui ternyata berisikan narkotika jenis sabu dan key.
“Isi dari plastik tersebut ternyata berisikan dua sedotan kecil, masing-masing isinya satu klip kecil narkotika jenis sabu dan satu lagi berisikan narkotika jenis Key,” ungkap Ipda Gusti, Rabu (21/03/18).
Atas kejadian tersebut, seorang pria (PTC) bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Metro Tamansari untuk diproses lebih lanjut.
Ipda Gusti menegaskan, ia bersama Tim Pemburu Preman akan terus melakukan penyisiran di tempat yang rawan akan kejahatan termasuk rawan tawuran, kriminalitas, dan premanisme.
Sesuai arahan dari pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengky Haryadi SIK MH untuk menekan angka kriminalitas dan aksi premanisme dan tidak segan-segan akan menindak tegas terukur jika mencoba melawan petugas
“Kami akan menyisir ke tempat-tempat rawan sampai kami bisa memastikan bahwa Jakarta Barat bersih dari preman,” terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tamansari AKBP Erick Frendiz SIK MSi membenarkan penangkapan seorang pria yang diduga membawa sabu, namun pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut
“Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik,” pungkasnya. (dadang/noval/red).