Labuhanbatu, Krakataunews – Bupati Labuhanbatu H.Pangonal Harahap, SE,MSi, memerintahkan Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman untuk memperbaiki lampu penerangan jalan sekitar Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Rantauprapat dan rumah pegawai lapas.
Hal itu dilakukan untuk mendukung salah satu kinerja Lapas Rantauprapat dalam membina para nara pidana (Napi) kearah yang lebih baik dan semakin nyaman.
“Lampu-lampu jalan itu harus hidup dan terang, sehingga lingkungan Lapas semakin aman, nyaman dan sejuk,” kata Kepala Bagian Administrasi Protokol Setdakab Labuhanbatu, Supardi Sitohan kepada media. Rabu (29/11/2017).
Dia menjelaskan, hubungan Pemkab dengan Lapas sangat baik, sehingga kami mengetahui apa yang perlu dibenahi dan diperlukan untuk lingkungan sekitar Lapas.
”Ya, Kalapas Rantauprapat Bapak Mhd.Jahari Sitepu,SH,MSi sangat serius untuk membenahi Lapas kearah yang lebih baik dan selalu berkomunikasi dengan Pemkab Labuhanbatu sehingga kita mengetahui kebutuhannya dalam membina Lapas Rantauprapat,” jelas Supardi Sitohang.
Selanjutnya kata dia, pihaknya berharap pembinaan terhadap warga binaan yang ada dapat benar-benar dibina, sehingga mereka (napi_red) benar-benar menyadari apa yang terlah diperbuat sehingga harus mendekam di tahanan.
Untuk diketahui bersama, demi menjaga Kesehatan, Kalapas telah melakukan pengasapan (Fogging) guna memastikan Lingkungan Lapas bebas dari penyakit salah satunya penyakit deman berdarah dengue (DBD).
Terlapas itu semua, Kalapa juga mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan Bupati Labuhanbatu dalam rangka menindaklanjuti permohonan yang diterima dan disampaikan. (Julip / red).