LAMPUNG SELATAN, KRAKATAUNEWS – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Lampung tengah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) tahun 2017.
Selama 30 hari kedepan, BPK-RI Perwakilan Lampung bakal memeriksa keuangan daerah di Pemkab Lamsel melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.
“Ya, mulai hari ini (Kamis, red) mereka (BPK-RI, red) akan melakukan pemeriksaan,” terang Kepala BPKAD Lamsel, Dra. Intji Indriati, MH kepada krakataunews di ruang kerjanya, siang tadi (1/2/18).
Menurutnya, sejak enam bulan lalu, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal penyusunan LKPD. Karenanya, Intji oprimistis bahwa pemeriksaan ini tanpa masalah.
Baca juga:
“Mudah-mudahan tidak ada masalah. Dari bulan juli lalu kita dengan Satker-satker sudah berkoordinasi untuk menyusun laporan keuangan. Agar, setiap bulannya tidak ada yang selip,” tuturnya.
Diketahui, pemeriksaan LKPD tersebut merupakan salah satu faktor penentu atas peraihan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kita tetap optimis untuk mempertahankan WTP ini. Karna itu merupakan penilaian atas kinerja,” sambungnya.
Disisi lain, saat wartawan krakataunews menyinggung soal laporan keuangan di Partai Politik (Parpol), mantan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung ini menegaskan tidak ada masalah.
“Alhamdulillah, semua sudah menyerahkan laporannya,” katanya.
Ia mengatakan, pemeriksaan ini bakal dilakukan hingga 2 Februari 2018 mendatang. Sementara, untuk pemeriksaan keuangan Parpol dilakukan 5 hari setelah pemeriksaan di Pemkab selesai. (Doy).