LAMPUNG UTARA, KRAKATAUNEWS – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang digelar diruang Siger Sekretariat Pemkab setempat. Selasa (19/9/2017).
Turut hadir Bupati Lampung Utara, H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP.,MH., Wakil Bupati Lampung Utara, dr. H. Sri Widodo, M.Kes.,Sp,PD.,FINASIM, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara diwakili Wakil Ketua I, Nurdin Habim, SE., Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Samsir, MM., Panwaslu, Forkopimda, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, para Kepala Bagian dilingkungan Sekretariat Pemkab Lampung Utara.
Ketua Panwaslu Kabupaten Lampung Utara Zainal Bahtiar, SH., menyampaikan harapan yang besar kepada semua pihak, baik Pemerintah maupun masyarakat untuk mengawasi Pilkada baik Pemilihan Gubernur maupun Pemilihan Bupati, agar tidak ada kecurangan, jujur, adil dan demokratis.
Bupati Agung Ilmu Mangkunegara mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan Pilkada Tahun 2018 mendatang agar dapat berjalan dengan sukses dan lancar sebagaimana yang kita harapkan.
Karena kata Agung, suksesnya suatu Pilkada diderah membutuhkan pengawasan dan kerjasama yang baik antara Pemerintah, masyarakat dan Panwaslu serta Instansi terkait.
“Demokrasi yang baik akan menghasilkan pemimpin yang baik, dan Demokrasi yang baik akan lahir dengan adanya pengawasan yang baik,” kata Bupati Agung.
Selanjutnya Agung menambahkan, pihaknya mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat bersinergi dalam menciptakan suasana yang kondusif menjelang dan pasca pelaksanaan Pilkada mendatang.
“Masalah besar kita kecilkan, masalah kecil kita hilangkan. Ayo bersatu kita kuat, bersama kita hebat,” pungkasnya.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah dengan Panwaslu Kabupaten Lampung Utara oleh Bupati Lampung Utara, H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP.,MH. (Dony).