KRAKATAUNEWS, TULANG BAWANG BARAT – Lagi-lagi penyalah gunaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) bermasalah dan diduga adanya Indikasi syarat Penyimpangan.
Kali ini Tiyuh Margo Dadi Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tubaba diduga mengangkangi aturan sehingga diduga meraup keuntungan pribadi serta adanya dugaan penggelembungan DD (Mark-Up) untuk pelaksanaan tahun 2016-2017. Kamis, (01/03/2018).
Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa implementasi pada kegiatan tahun 2016 yang lalu dengan pembangunan Gorong-gorong Sebanyak 13 Buah dengan Anggaran biaya yang dipakai sebesar Rp. 14,3 juta.
Kemudian pembangunan Gedung dengan memakan biaya sebesar Rp. 228 juta, lalu untuk pembangunan Gedung Posyandu dengan anggaran Rp. 79.8 juta, dan pembuatan Draenase yang sepanjang 315 M dengan memakan biaya anggaran sebesar Rp. 129.4 juta kemudian.
Baca juga:
“Kita juga mengalokasi Dana Desa Tahun 2016 tersebut digunakan untuk gaji penghasilan tetap (siltap) sebesar Rp.104,8 juta, kemudian operasional kantor Rp.29,6 juta, operasional BPT Rp.3 juta serta peralatan kantor Rp. 6 juta dan penyusunan RKP Rp. 4 juta,” ucap iwan sanusi selaku Seketaris Tiyuh
Sardiman, Kepalo Tiyuh setempat juga di duga lagi-lagi menyalahi aturan pada kegiatan DD tahun 2017 yang juga terdapat kejanggalan seperti pembangunan Underlagh dengan panjang 1.630 meter dengan anggaran Rp 428 juta.
Dimana terlihat dalam penyusunan batu serta ketinggian jalan tersebut tidak sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur (SOP) serta di duga tidak sesuai dengan aturan yang yelah ditetapkan, lalu pembangunan Gorong-gorong yang berjumlah 1 buah dengan ukuran 5 mx1mx20cm dan memakan anggaran sebesar Rp. 6,9 juta. Lalu pembangunan Drainase yang hanya satu titik dengan panjang 100 meter dengan tipe 90 cm x 1 M dan memakan anggaran Rp.70,6 juta.
Bukan hanya itu, adanya dugaan dan kejanggalan aeperti penggelembungan DD juga dapat kita lihat seperti mulai dari pembinaan masyarakat dengan memakan anggaran Rp.34,8 juta ,lalu pemberdayaan dengan memakan anggaran Rp.32,1 juta dan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) dengan memakan anggaran yang dapat dikatakan cukup besar yaitu Rp.90,9 juta kemudiam melakukan penyelenggaraan dengan memakan anggaran yang terbilang cukup besar yaitu Rp. 173,5 juta.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dan tanggapan dari pihak Kepala Tiyuh setempat. (DONI/Ded).