LAMPUNG SELATAN, KRAKATAUNEWS – Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor diareal Rumah Sakit Umum Daerah Bob Bazar Kalianda. Selasa (20/3/2018).
Penangkapan kedua pelaku berdasarkan LP/B-45/III/2018/ SPKT Polres Lamsel atas nama korban Eka Helwana, Perempuan, 35 th, Perawat rumah sakit, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lamsel.
Satu dari dua pelaku yakni Riyan Iswahyudi (25) merupakan anggota Sat Pol PP di Pemkab Lamsel yang beralamat di Dusun Pelita Desa Palembapang. Pelaku ditangkap didepan lapangan stadion Jati dan dihadiahi timah panas karena mencoba melarikan diri.
Sementara satu pelaku lainnya yakni MA (14) anakn dibawah umur yang masih duduk dibangku sekolah ini ditangkap dirumahnya di Desa Palembapang Kalianda.
Baca juga:
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim AKP Efendy Mewakili Kapolres Lamsel M. Syarhan.
Efendy menjelaskan, kejadian bermula pada hari kamis tgl 15 maret 2018. Dimana korban melaksanakan tugas malam sebagai perawat di RS BOB BAZAR SKM Kecamatan Kalianda Lamsel dengan membawa kendaraan Motor Jupiter Z BE 6879 ON warna Merah Perak kemudian diletakan diparkiran karyawan.
Lalu, pada hari Jum’at, 16 Maret 2018 sekira jam 07.00 W!IB, ketika korban akan mengambil kendaraannya yang terletak di parkiran karyawan Rumah Sakit, ternyata kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempatnya alias sudah hilang.
Selain para tersangka petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 Unit R2 Honda Beat Warna Putih, 1 Unit R2 Yamaha Jupiter Z, BE 6879 ON, warna Merah Perak, No.Ka MH32P20047K502456, No.Sin 2P2-502508, An. Sofyan Hadi ST dan 1 (Satu) Buah Kunci Pas dimodifikasi Kunci T.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersang saat ini diamankan di Mapolres Lamsel guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (Red).