LAMPUNG SELATAN, KRAKATAUNEWS – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) Lampung Selatan daftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamsel sebagai peserta pemilu 2019 mendatang.
Partai besutan Surya Paloh ini menjadi pendaftar ketiga di KPU Lamsel, setelah sebelumnya Partai Perindo dan PSI telah lebih dulu mendaftarkan.
DPD NasDem Lamsel yang saat ini dipimpin oleh Eky Setyanto mendatangi kantor KUP pada pukul 08.50 WIB dan langsung menyerahkan data kepetugas KPU yang diterima oleh Ketua KPU Lamsel Abdul Hafiz.
“Bagaimanapun pendaftaran bapak-bapak, diterima dulu, masalah KTP atau yang lain itu masalah verifikasi,” kata Abdul Hafiz, (13/10/17).
Ia mengungkapkan, setelah pendaftaran dan menyerahkan nama serta kartu tanda anggota. Berkas pendaftaran kemudian akan diverifikasi oleh panitia KPUD. “Kami cek dulu, apakah sudah lengkap atau tidak,” kata Hafiz.
Sementara Sekertaris DPD Nasdem Lamsel, Miftahul Fahri, ST mengatakan segala persyaratan yang ditentukan untuk pendaftaran ke KPUD sudah dipenuhi oleh DPD Nasdem.
“Pendaftaran kita sudah diterima, tapi memang tadi ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Saat ini sudah dapat tanda terima,” kata Miftah. (Red).