LAMPUNG UTARA, KRAKATAUNEWS – DPD Partai Perindo (Persatuan Indonesia) Lampung Utara gelar Muskerda 1 dan Verifikasi Internal kepada 23 Kecamatan di Sekretaris Jl. Abrati Kotabumi.
Hadir ketua DPW Provinsi Lampung Jolly Sanggam,.SE, selain itu acara Uskerda ini dihadiri juga Bupati Lampura yang diiwakilkan oleh Asisten 1 Pemkab Lampura Hi. Yuzar.
Ketua DPD Perindo Lampura Hi. Aidil Achmad Jaya,.S.Sos dalam sambutanya mengucapkan Alhamdllh Partai Perindo lolos Verifikasi di KPU Pusat dan KPUD se Indonesia untuk mengikuti sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.
Sementara itu, Ketua DPW Perindo Provinsi Lampung Jolly Sanggam,.SE mengatakan, Partai Perindo saat ini telah berumur 3 tahun sejak Agustus 2017 lalu, dan Muskerda ini adalah konsolidasi di 23 Kecamatan yang ada di Lampura agar tetap menjaga konsolidasinya.
Baca juga:
Dilain sisi sambutan Bupati Lampung Utara melalui Asisten 1, Yuzar mengatakan, kapasitas Bupati dalam hal ini sebagai Pembina seluruh partai yang ada di Kabupaten Lampung Utara.
“Dalam partai politik ada undang undang politik ASN dan Kepala Desa tidak boleh menjadi pengurus partai kecuali RT, karena RT ini swadaya,” katanya.
Sekedar diketahui, dalam acar Muskerda ini juga diberikan pemasangan atribut partai Perindo. (Dony – red).