Lampung Selatan, Krakataunews – Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menegaskan, pembahasan agenda program satuan kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat bersama DPRD supaya atasan tidak berwakil.
Hal itu disampaikan Saiful Anwar perwakilan Fraksi Partai Gerindra ditujukan kepada kepala dinas dilingkungan Pemkab Lamsel, saat penyampaian pandangan fraksi pada rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan APBD tahun anggaran 2018, diruang sidang gedung DPRD setempat, Rabu (22/11/2017).
“Tentunya, perihal pembahasan program satuan kerja sangat penting. Kami meminta, baik pembahasan tingkat komisi, badan anggaran, pimpinan satket tidak diwakilkan,” kata Syaiful Anwar.
Menurutnya, ketika pembahasan program-program satker khususnya pada tingkat komisi, tidak jarang kepala dinas mewakilkan kepada jajarannya. Padahal, Fraksi Gerindra Lamsel, pembahasan program merupakan bagian dari kebijakan yang harus mendapat perhatian khusus.
“Sangat penting, karena menyangkut kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamsel,” pungkasnya.
Diketahui, Rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamsel, Rabu 22 November 2017, dalam rangka penyampaian Ranperda APBD Tahun Anggaran 2018. Setelah itu, dilanjutkan pembahasan program satker dilingkungan Pemkab Lamsel tahun 2018, ditingkat komisi dan badan anggaran DPRD setempat. (eko / red).