MESUJI, KRAKATAUNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mesuji gelar rapat paripurna dalam rangka pembicaan tingkat 1 penyampaian 4 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji. Rabu (4/4/2018).
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Mesuji Fuad Amrullah, hadir juga Wakil Ketua 1 Iwan Setiawan, Wakil Bupati Haji Sapli, Sekretaris Daerah Mesuji Dr. Rizal Fauzi dan seluruh anggota DPRD Mesuji.
Keempat Raperda yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut 1 Raperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Mesuji tahun 2017 tahun 2035

Kedua 2 tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintah Desa, ketiga raperda tentang penyidik Pegawai Negeri Sipil dan keempat raperda tentang ketertiban umum.
Ketua DPRD Mesuji. Fuad Amrullah, menyampaikan bahwa yang kami sampaikan pada kesempatan ini telah didasari atas skala prioritas dan telah melalui tahapan penelitian pengkajian naskah akademis dan pembahasan dengan berbagai pertimbangan.
Menurutnya, Fuad Amrullah, tentunya itu semua atas masukan dan saran-saran dari anggota dewan yang terhormat kami harapkan dalam pembahasan raperda ini.

“Mudah-mudahan dengan dilandasi semangat untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kabupaten Mesuji nantinya raperda tersebut dapat segera dibahas bersama,” tutur Fuad ketua DPRD Mesuji.
Dia menjelaskan, sesuai dengan tahapan yang ada berdasarkan undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah serta peraturan dan tata tertib DPRD Mesuji.
“Sehingga nantinya setelah disetujui bersama dapat menjadi payung hukum yang bermanfaat bagi Kemajuan pembangunan di Kabupaten Mesuji,” pungkasnya. (Adventorial).