MESUJI, KRAKATAUNEWS – Lambatnya proses penyelesaian yang dilakukan pihak PT. PLN (Persero) Distribusi Lampung terkait permasalahan KWH ditanah register 45 Mesuji membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat meradang.
Betapa tidak, sudah lebih 1 bulan lamanya persoalan ratusan KWH ditanah register 45 yang diketahui hingga kini belum ada tindaklanjut dari PT. PLN Distribusi Provinsi Lampung.
Sementara, selain diareal rigister kuat dugaan adanya permainan dan pungutan liar (pungli) harga yang dilakukan sejumlah oknum PLN setempat yang mencapai kisaran Rp.3 juta sampai Rp.4 juta rupiah yang diminta dari konsumen.
Mengenai persoalan tersebut, DPRD kabupaten setempat dalam waktu dekat akan melayangkan surat ke PT. PLN Distribusi Provinsi Lampung untuk meminta haering dan ketegasan agar KWH yang sudah terpasang dicabut kembali serta memproses oknum yang bermain harga sampai keranah hukum agar masyarakat tidak dibodohi jika ingin memang KWH baru.
Baca juga:
“Kalau pihak PLN Provinsi tidak juga merespon, maka akan kita panggil. Senin besok Komisi C akan melayangkan surat pemanggilan resmi kembali ke PLN Lampung,” kata Ketua Komisi C DPRD Mesuji Idrus Topik kepada krakataunews.com melalui telfon selulernya. Kamis (22/3/2018).
Selanjutnya kata Politis Partai NasDem ini, jika tidak ada tanggapan dan diabaikan, maka pihaknya akan melaporkan ke DPRD Provinsi.
“Tapi kalau masih tidak ada tanggapan dari Pihak PLN terpaksa kami akan ambil tindakan sendiri. Kalau Pemanggilan ini masih tidak di hiraukan maka kami pihak DPRD akan melapor kan ke DPR provinsi,” tegasnya.
Untuk diketahui, diberitakan sebelumnya, ketika tim krakataunews.com menyambangi kantor PT. PLN (persero) Distribusi Lampung Hendri mengatakan akan menertibkan dan mencopot KWH yang sudah terpasang ditanah register.
“Kami sudah mendengar permasalahan KWH yang terpasang di kawasan register di Mesuji. Saat ini kami sedang mendata ulang dan secepatnya kami akan tindak lanjuti dengan cara menarik kembali KWH tersebut,” kata humas PT. PLN (Persero) Distribusi Provinsi Lampung Hendri kepada krakataunews.com saat ditemui diruang kerjanya. (01/3/2018).
Bahkan ketika disinggung bahwa pasangan meteran ditanah kawasan resgister yang ada di Kabupatenesuji capai Rp3 juta, pihaknya merasa terkejut. Jika benar pihaknya akan menindak tegas oknum yang mencari keuntungan dalam pemasangan KWH tersebut.
“Karena kalau pemasangan KWH hanya senilai Rp900 ribu saja. Bilamana harga KWH spai 3 juta berarti ada oknum – oknum yang bermain. Kami pihak PLN akan cari tau siapa oknum yang bermain dan jelas mencari keuntungan sendiri,” tegas Hendri.
Sekedar diketahui, berdasarkan data yang didapat bahwa, sekitat mencapai 500 KWH yang sudah terpasang di kawasan register yang harga pemasanganya berpariasi dari kisaran Rp 3 juta sampai Rp4 juta per satu KWH.
Terpisah, ketika dimintai tanggapan krakataunews.com belum lama ini, salah satu anggota DPRD Provinsi dari Fraksi NasDem Budi Yuhanda mengatakan,
“Sudah saya dengar permasalahan KWH yang terpasang di Kawasan Register 45, mungkin dalam waktu dekat saya akan tindak lanjuti,” kata Budi. (Aan.S).