PRINGSEWU, KRAKATAUNEWS – Anggota DPRD Pringsewu geram dan menyesalkan tindakan yang dilakukan oknum anggota Kepolisian aktif yakni ER yang berdinas di Polres Tulang Bawang Lampung yang dinilai arogan.
Sebab, ER diduga melakukan penganiayaan kepada pekerja pangkas rambut yakni Sopyan Doni (24) Bin Likumgunadi, bahkan oknum polisi itu sempat mengeluarkan senjata api dan membuang tembakan sebanyak 4 kali termasuk kearak korban (Doni) beruntung meleset.

“Sikap yang tak terpuji sebagai anggota polisi yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat, kata pengayom mengandung makna melindungi / mengayomi masyarakat, memberikan kenyamanan,” ujar Anton Subagio anggota DPRD dari fraksi golkar komisi 1 DPRD Kabupaten Pringsewu kepada reporter krakataunews.com. Minggu (26/11/2017).
Baca juga:
Dia menegaskan, Dewan terhormat ini meminta kepada atasnya untuk segera menidak tegas kepada pelaku yang membuang tembakan bukan pada tempatnya.
“Komisi 1 meminta agar yang bersangkutan (Oknum Anggota Kepolisian Brigpol Edwin Rais Anggota Polres Tulang Bawang )segera di tindak sesuai undang undang yang berlaku tentunya di periksa mentalnya yang mengunakan senjata api di sembarang tempat,” tegasnya.
Atas kejadian ini, kami berharap kepada Polda Lampung untuk segera menindak ER karena telah membuat resah masyarakat disekitar kejadian.
“Kami meminta kepada Kapolda Lampung memberikan hukuman yang bersangkutan agar kejadian ini tidak berulang,” pungkasnya. (Nanang / red).