KRAKATAUNEWS, Labuhanbatu – Dua Gudang Crude Palm Oil (CPO) yang berada di Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara (Sumut) diduga Ilegal
Informasi dihimpun, Selasa (27/3) menyebutkan, sejak dua pekan lalu, oknum tidak dikenal mendirikan gudang penampungan CPO yang diduga tidak berizin di Desa Sosopan, Kecamatan Kota Pinang dekat tower tidak jauh dari rumah Dinas Wakil Bupati Labusel.
Kemudian satunya lagi disekitaran Kandang Motor Dusun Cikampak, Desa Aekbatu, Kecamatan Torgamba. Disana disebut-sebut dijadikan sebagai lokasi pengumpul CPO yang diambil dari truk tangki berasal dari Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas.
“Kalau yang di Cikampak Kandang Motor itu hanya mengumpul saja, setelah banyak baru dijemput mobil tangki yang dari Sosopan,” ujar JS (48) dan NG (36) warga Kotapinang.
[berita number=4 tag=”Labuhanbatu,Labusel”]
Khusus diwilayah Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang tersebut, sejumlah orang tidak dikenal dalam beraksi menyetop truk tangki biasanya dimulai sejak pukul 14.00 WIB hingga menjelang dini hari.
Dengan adanya seperti sekarang ini sopir truk muatan CPO merasa resah dan selalu mendapat gendala,setiap melintas di kabupaten labusel merasa tidak nyaman karna ada saja yang menyetop dan memaksa berhenti agar menurunkan CPO yang di bawa dengan alasan untuk keamanan di jalanitu,
Data yang diperoleh juga menyebutkan, mayoritas truk tangki pengangkut CPO berasal dari angkutan CVB, dengan muatan hasil olahan pabrik kelapa sawit milik salahsatu perusahaan perkebunan yang beroperasi di Hutalombang, Gunung Tua, Palas.
Selanjutnya, ditambahkan sejumlah sumber, truk tangki bermuatan CPO yang telah dikurangi isi muatannya dengan dugaan tidak memiliki ijin itu, seyogyanya akan mendistribusikannya kesalahsatu pabrik olahan disekitaran Kelurahan Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Labusel.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Fathir Mustafa dimintai tanggapannya terkait penampung CPO diduga tidak berizin, berjanji akan melakukan tindakan. “Akan kami lakukan penindakan,” demikian pesan singkat yang diterima wartawan. (Julip)