TULANG BAWANG BARAT, KRAKATAUNEWS – Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat angkat bicara, terkait Adanya dugaan “Mark Up” anggaran Dana Desa (DD) di Tiyuh Murni Jaya, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Ditemui di ruang kerjanya, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat Kabupaten Tubabar, Inspektur Agus Subagyo mengatakan, untuk mengetahui kebenaran dari informasi itu, pihaknya terlebih dahulu akan mempelajari beberapa aspek yang menjurus ke arah indikasi penggelembungan DD di Tiyuh Murni Jaya tahun 2016-2017 tersebut.
“Saya akan mempelajari terlebih dahulu apa permasalahannya. Saya juga akan mengecek siapa yang membidanginya,” kata Agus kepada wartawan, Kamis (11/1/18).
Agus menegaskan, apabila terbukti mengandung unsur Mark Up anggaran kegiatan, pihaknya tak segan-segan akan menyeret permasalahan tersebut ke ranah hukum.
“Setelah dicek itu benar permasalahanya akan kita bawa keranah hukum,” Tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2016 dan 2017 Desa Tiyuh Murni Jaya, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mendapat sorotan dari sejumlah pihak setempat. Pelaksanaan Dana Desa yang dirancang oleh perangkat desa setempat itu, disinyalir melampaui angka yang tak wajar (Mark Up) dan tak sebanding dengan hasil realisasinya.
Selengkapnya: Realisasi Tak Sepadan, DD Tiyuh Murni Jaya Disinyalir “Mark Up