KRAKATAUNEWS, MESUJI – Permasalaham adanya ratusan KWH yang sudah terpasang di Kawasan tanah Register 45 Kabupaten Mesuji, PT. PLN (Persero) Distribusi Provinsi Lampung terkesan tidak ada tindakan tegas.
Padahal, selain pemasangan di register, adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum PLN kepada konsumen dalam pemasangan harus mengeluarkan biaya yang sangat pantastik kisaran mencapai Rp 3 juta sampai Rp4 juta per KWH, diluar harga ketentuan PLN.
Meski sudah mengetahui permasalahan tersebut dan berjanji akan menindaklanjut serta menindak tegas oknum-oknum yang bermain, namun pernyataan Humas PLN hanya isapan jempol semata.
Sebab, hingga kini KWH yang terpasang belum ada tanda-tanda akan dilakukan penarikan dan penindakan tegas terhadap PLN dirayon setempat.
Baca juga:
Ketika dikonfirmasi kembali melalui telfon selulernya, Humas PT. PLN (persero) Distribusi Provinsi Lampung, Hendri mengungkapkan, bahwa persoalan tersebut sudah dilaporan kepada pimpinan dan akan dilakukan penertiban.
“Kami sudah konfirmasi dengan menejer, kata menejer akan di adakan Penertipan Pemakaian Tenaga Listrik( P2TL ),” katanya singkat dengan tidak menjelaskan kapan akan dilakukan penertiban tersebut. Senin (12/3/2018).
Sementara beberapa waktu lalu, ketika tim krakataunews.com menybangi kantor PT. PLN (persero) Distribusi Provinsi Hendri mengatakan akan menertibkan dan mencopot KWH yang sudah terpasang ditanah register.
“Kami sudah mendengar permasalahan KWH yang terpasang di kawasan register di Mesuji. Saat ini kami sedang mendata ulang dan secepatnya kami akan tindak lanjuti dengan cara menarik kembali KWH tersebut,” kata humas PT. PLN (Persero) Distribusi Provinsi Lampung Hendri kepada krakataunews.com saat ditemui diruang kerjanya. (01/3/2018).
Bahkan ketika disinggung bahwa pasangan meteran ditanah kawasan resgister yang ada di Kabupatenesuji capai Rp3 juta, pihaknya merasa terkejut. Jika benar pihaknya akan menindak tegas oknum yang mencari keuntungan dalam pemasangan KWH tersebut.
“Karena kalau pemasangan KWH hanya senilai Rp900 ribu saja. Bilamana harga KWH spai 3 juta berarti ada oknum – oknum yang bermain. Kami pihak PLN akan cari tau siapa oknum yang bermain dan jelas mencari keuntungan sendiri,” tegas Hendri.
Sekedar diketahui, berdasarkan data yang didapat bahwa, sekitat mencapai 500 KWH yang sudah terpasang di kawasan register yang harga pemasanganya berpariasi dari kisaran Rp 3 juta sampai Rp4 juta per satu KWH.
Terpisah, ketika dimintai tanggapan krakataunews.com belum lama ini, salah satu anggota DPRD Provinsi dari Fraksi NasDem Budi Yuhanda mengatakan,
“Sudah saya dengar permasalahan KWH yang terpasang di Kawasan Register 45, mungkin dalam waktu dekat saya akan tindak lanjuti,” kata Budi. (Aan.S).