Labuhanbatu, Krakataunews – Baru enam bulan menjabat, Kasat Res Narkoba Labuhanbatu AKP Jama Kita Purba,.SH,.MH terus melakukan penindakan pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba.
Sejak bulan Juni 2017, dibawah pimpinan AKP Jama Kita Purba, kisaran capai ratusan tersangka berhasil diamankan baik pengguna maupun pengedar.
“Ya ada dua tersangka yang diamankan jajaran Satres Narkoba ditempat yang berbeda,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK, melalui Kasubag Humas AKP Victor Sibarani SH. Jum’at (24/11/2017).
Kedua pelaku yakni Bahari Siregar, (30) warga Jalan Kihajar Dewantara Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu yang diamankan di kediamannya pada Rabu (22/11/2017) sekira pukul 14.00 WIB berikut barang bukti 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat brutto 0,19 Gram, 1 unit HP, dan 1 buah kotak rokok.

Kemudian Heri Irama Ritonga (31) warga Aek Matio Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, yang ditangkap di Gang Sado Jalan WR Supratman Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu. Rabu (22/11/2017) sekira pukul 16.00 WIB berikut barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat brutto 0,59 Gram, Uang tunai Rp.906.000, dan 1 buah kotak Rokok.
“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sedang dalam proses tindaklanjut,” pungkas AKP Victor Sibarani SH. (Julip / red).