KRAKATAUNEWS, LABUHANBATU – Baru saja tahun anggaran 2017 berakhir, proyek peningkatan Jalan Rabat Beton di Jalinsum H Adam Malik (by pass jalan baru) Rantau Prapat, Kabupaten LabuhanBatu diduga tidak sesuai.
Betapa tidak, bangunan yang menghabiskan anggaran yang mencapi puluhan milyar itu baru seumur jagung sudah mengalami keretakan, sehingga kuat dugaan adanya indikasi korupsi.
Berdasarkan pantauan tim dilapangan, Proyek peningkatan jalan yang bersumber dana dari APBN TA 2017 dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) besarannya dananya kisaran mencapai Rp 16 milyar dikerjakan PT Ayu Septa.
Sedangkan, badan jalinsum yang sudah retak dan pecah itu persisnya berada disimpang tiga Hocklie Sigambal. Sampai saat ini, pihak kontraktor belum melakukan perawatan, walaupun sudah hampir tiga bulan tahun anggaran 2017 berakhir.
Baca juga:
Ketika dilakukan konfirmasi kepada pihak PT. Ayu Septa melalui Humasnya yakni Amzar melalui telfon sesluernya, kepada wartawan menerangkan, Selasa (6/2/2018) bawa pekerjaan jalan yang telah selesaikan oleh Perusahaanya itu saat ini masih dalam masa perawatan dan akan diperbaiki.
“Proyek pengerjaan peningkatan Jalinsum itu masih dalam proses perawatan,” ucapnya.
Diterangkannya, masa perawatan pengerjaan itu, masa waktunya satu tahun. Walau diakuinya, uang proyek sudah ditarik perusahaan 100%. (Julip/tim).