JAKARTA, KRAKATAUNEWS – Kasubdit Narkoba AKP Nahar Siregar, SH,. SE,.MM bersama empat rekannya yang sedang observasi pengembangan berhasil menagkap Muhammad Bondan.Rabu (04/4/2018) sekira pukul 05.30 WIB.
Penangkapan M. Bondang merupakan hasil BAP tersangka Awal Taupik Akshan Saleh bahwa barang haram yang dibawa berasal Sdr.Muhammad Bondan. Sehingga dilakuka pengembangan.
Alhsil berkat usaha polisi, didalam rumah yang beralamat di Jl.Kemanggisan Kincir Rt.010/08 Kelurahan Palmerah Kecamatan Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Ketika dilakukan penggeledahan tersebut diketemukan barang bukti diatas dan M. Bondan.
Selanjutnya Sdr.Muhammad Bondan berikut barang bukti dibawa ke Subnit NARKOBA Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat.
Diamankan 1 (satu) kaleng biskuit merk selamat berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto : 74.78 gram. 2 (dua) bungkus kertas warna kertas warna coklat yang berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 66.19 gram dan 38.97 gram.
1 (satu) buah kaleng yang berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 5.61 gram. Berat bruto keseluruhan 185.45 gram 1(satu) ikat kertas warna coklat.
Tersangka MUHAMMAD BONDAN Jakarta, 22 Oktober 1993, Laki-laki, Islam, SMA, Indonesia, Karyawan Swasta, Alamat : Kemanggisan Pulo II Rt. 001 Rw. 009 Kel. Palmerah Kec. Palmerah Jakarta Barat.
Adapun Pasal dikenakan 114 ayat (1) Subsider 111 ayat (1) , UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Subnit Narkoba Polsek Metro Tanah Abang guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasusnya ditangani oleh Polsek Metro Tanah Abang. Sumber humas (Noval/Red).