KRAKATAUNEWS, Jakarta – Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2018 hingga 2023 mendatang di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/03/18)
Pengucapan sumpah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang, tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 129/P Tahun 2017.

Pada kesempatan itu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengatakan, Arief Hidayat merupakan Hakim Konstitusi yang dipilih oleh DPR melalui uji kelayakan.
“Kalau memang ada anggapan mengenai pelanggaran kode etik, mekanismenya ada di MK. Jangan saya disuruh masuk ke yang bukan wilayah saya,” katanya.
[berita number=4 tag=”Nasional”]
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo juga melantik Isdianto sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Riau untuk sisa masa jabatan tahun 2016-2021.
Isdianto ditetapkan sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Riau sisa masa jabatan tahun 2016-2021, melalui ketetapan DPRD Kepulauan Riau dalam rapat paripurna laporan akhir panitia khusus pemilihan Wakil Gubernur Kepulauan Riau pada Desember 2017.

Petikan Surat Keputusan Presiden Nomor 44/P Tahun 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021 itu, diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada pria kelahiran 1961 tersebut di ruang kredensial Istana Merdeka.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan upacara pelantikan yang digelar di Istana Negara usai pengambilan sumpah Arief Hidayat resmi sudah sebagai Hakim Konstitusi. (Dadang/Noval /Red).