LABUHANBATU, KRAKATAUNEWS – Perlakuan tidak menyenangkan menimpa seorang jurnalis, Kali ini Seorang Kades Teluk Pulai Luarrnkecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) M.Sofyan SP mengancam akan dibunuh.
Hal itu menimpa Hasan Basri seorang wartawan tiraipesisir.com hendak mengkonfirmasi terkait pengelolaan yang dianggarkan melalaui Dana Desa (DD) pada bidang Infrastruktur yang diduga tidak sesuai spesipikasi dan amburadul.
Hasan menceritakan, usai melakukan investigasi dirinya mencoba konfirmasi kepihak Kades Teluk Pulailuar agar berita berimbang melalui telfon selulernya. Namun sayang, bukan keterangan dan penjelasan yang didapat justru Sang Kades mengancam akan membunuhnya.
“Mau kau ku matikan,” ujar Hasan Basri seraya menirukan perkatakan Kades Teluk Pulai Luar.
Selanjutnya kata Hasan, merasa dirinya diancam, Hasan mencoba menghubungi Kades melalui pesan WhatsAppnya untuk menanyakan maksud dan tujuan Kades mengeluarkan perkataan yang tak pantas sebagai pejabat publik.
Lagi-lagi Sang Kades mengatakan hal yang sama, bahkan Kades tersebut mengajak wartawan untuk berduel satu lawan satu.
“Mau kau buat berita tiap hari terserah, besok kita jumpa, kalau kau Jentelmen 1 sama 1 kita berhadapan,” kata Hasan menirukan pesan WhatsApp dari Sang Kades.
Sementara itu, Ketua DPP Forum Wartawan Independen Andi Carma Damanik saat diminta tanggapannya sangat menyesalkan sikap arogan dan tindakan Kades Teluk Pulai Luar. “Hal ini sama sekali telah menghina profesi jurnalistik, sehingga harus diusut oleh pihak penegak hukum,” katanya.
Dilain sisi, Ketua Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kualuh Leidong Abu Sofyan mengatakan bahwa tindaka dan ucapan Kades jelas ada unsur tindak pidana dengan melakukan pengancaman.
Menurut dia, seorang Jurnalis jelas dilinndunggi oleh Undang – Undang pers. Apalagi dalam kontek konfirmasi terkait pengelolaan dana desa (DD) itu hal yang lumrah apalagi ada indiksi dugaan yang tidak sesuai.
Sekedar diketahui, hasil Investigasi Wartawan di lapangan, ditemukan Pengerjaan DD Teluk Pulai Luar dikerjakan asal jadi, dimana pekerjaan pengerasan jalan di Simpang Rambe dan Pengerasan Jalan Ahmad Yani, seharusnya Sirtu yang digunakan dengan ketebalan 10 cm, di kerjakan hanya dengan ketebalan 3 cm saja. Kondisi tersebut di perparah lagi dengan gambaran hasil pekerjaann dilapangan yang kurang rapi dan asal – asalan alias amburadul.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Sang Kades Teluk Pulai Luar Muhammad Sofyan SP. Ketika dikonfirmasi ulang via Whatsapp tidak ada jawaban. (Julip/red)