• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Krakataunews
  • Home
  • Regional
    • Lampung
      • Bandar Lampung
      • Lampung Barat
      • Lampung Selatan
      • Lampung Tengah
      • Lampung Timur
      • Lampung Utara
      • Mesuji
      • Metro
      • Pesawaran
      • Pesisir Barat
      • Pringsewu
      • Tanggamus
      • Tulang Bawang
      • Tulang Bawang Barat
      • Way Kanan
    • Sumatera Utara
      • Labuhanbatu
    • Jawa Barat
      • Purwakarta
      • Sukabumi
  • Nasional
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Delik Mata
  • Peristiwa
  • Kabar Desa
  • Travel
No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
    • Lampung
      • Bandar Lampung
      • Lampung Barat
      • Lampung Selatan
      • Lampung Tengah
      • Lampung Timur
      • Lampung Utara
      • Mesuji
      • Metro
      • Pesawaran
      • Pesisir Barat
      • Pringsewu
      • Tanggamus
      • Tulang Bawang
      • Tulang Bawang Barat
      • Way Kanan
    • Sumatera Utara
      • Labuhanbatu
    • Jawa Barat
      • Purwakarta
      • Sukabumi
  • Nasional
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Delik Mata
  • Peristiwa
  • Kabar Desa
  • Travel
No Result
View All Result
Krakataunews
No Result
View All Result
Home Nasional Krakatau Politik Parlementaria Hukum Delik Mata Peristiwa Kabar Desa Travel
Home Lampung

Kampanye di Lamsel, Paslongub No.1 “Lewati” Panwas

Oleh Redaksi | 28 Maret 2018 17:10 WIB
Kampanye di Lamsel, Paslongub No.1 “Lewati” Panwas

Kampanye Terbatas Paslon No.1 di Desa Bakti Rasa, Kecamatan Sragi. Selasa (27/3/2018).

33
SHARES
217
VIEWS

LAMPUNG SELATAN, KRAKATAUNEWS – Tahapan kampanye dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung tahun 2018 sudah diresmikan sejak beberapa waktu lalu.

Seluruh tim dari masing-masing pasangan calon (Paslon) terus melakukan pergerakan guna mensosialisasikan jargon andalan mereka kepada publik. Baik secara kampanye terbuka, ataupun kampanye terbatas.

Sayangnya, di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) justru salah satu tim dari Paslon nomor urut 1, yakni Ridho Fichardo – Bakhtiar Basri tak mengindahkan aturan.

Kemarin, Selasa (27/3/18), tim pasol no.1 ini melakukan kegiatan kampanye terbatas di tiga kecamatan. Yaitu, di Kecamatan Palas, Sragi dan Way Panji.

Menurut sumber Krakataunews.com, kegiatan tersebut terestimasi melibatkan sekitar 200 orang masyarakat setempat. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber ini, kampanye itu dilakukan mulai dari Dusun Semarang, Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas sekitar pukul 15.00 wib.

Kemudian, dilanjutkan di Desa Sidoharjo, Kecamatan Way Panji sekitar pukul 16.00 wib. Di tempat itu, estimasi masa sekitar 90 orang. Lalu di Desa Bakti Rasa, Kecamatan Sragi sekitar pukul 20.00 wib, yang melibatkan sekitar 100 orang masyarakat setempat.

Menurut sumber yang namanya enggan dipublikasikan ini, dari kegiatan itu, tim membagikan sejumlah Alat Peraga Kampenye (APK) kepada masyarakat. Yakni berupa kaos bergambar Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung nomor urut 1, Kalender tahun 2018 dan kerudung bagi kaum perempuan yang ikut serta pada kampanye ini.

Baca juga:  Musrenbang Way Sulan, Anggota DPR-RI Tebar Janji Ke Masyarakat

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Palas, Armansyah membenarkan di Desa Bumi Daya terdapat kegiatan kampanye. Ia menegaskan, kampanye tersebut tidak ada izin yang ditembuskan ke Panwascam Palas.

“Izin ke kami (Panwascam Palas, red) memang gak ada tembusannya bro. Kami dari panwascam tau informasi itu dari kawan-kawan yang di lapangan,” ungkapnya, saat dikonfirmasu melalui pesan whatsapp Rabu (28/3/18).

Arman mengatakan, dalam kegiatan kampanye di Palas tidak ada APK yang dibagikan. Hasil pengawasan yang dilakukannya, kegiatan kampanye tersebut hanya sebatas diakusi bersama masyarakat yang notabenne merupakan petani.

“Kalau yang dibagiin ga ada, baik APK atau atribut lainnya. Hasil pengawasan, hanya sebatas diskusi bersama petani,” tukasnya.

Senada juga dikatan Divisi Penangan Pelanggaran (DPP) Panwascam Sragi, Ahmad Efendi, S.Pd. Ia juga membenarkan, bahwa kegiatan kampanye yang berlangsung di Desa Bakti Rasa tersebut tidak berizin. Ia juga mencetuskan, dalam kampanye itu, tim membagikan sejumlah APK lepada warga setempat yang hadir.

Sayangnya, pihaknya enggan berkomentar banyak. Sebab, Efendi belum mengkoordinasikan hal tersebut dengan Ketua Panwascam Sragi.

Baca juga:  Pemkab Lamsel Kucurkan Dana Rp42,9 Miliar Untuk Pembangunan 2019 di Kecamatan Sidomulyo

“Iya ada mas, tapi saya belum bisa ngasih keterangan yang lebih jelas lagi, karna saya belum berbicara sama pak ketuanya. Sebelumnya saya minta maaf ya mas, nanti kaalu sudah ada izin dari ketua saya infokan,” ungkapnya kepada krakataunews.com.

Sementara, pihak Panwascam Way Panji untuk sementara ini belum dapat dikonfirmasi mengenai kegiatan kampanye tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsaap, meskibterkirim, namun ketua Panwascam Way Panji, Agus Pamintaher belum menjawab.

Terpisah lagi, Ketua Panwaslukab Lamsel, Khoirul Anam justru tidak tahu adanya kegiatan kampanye dari paslon nomor urut 1 (Ridho-Bakhtiar). Ia mengungkapkan, kemarin yang memiliki kegiatan hanya paslon nomor urut 3 (Arinal-Nuni).

“Nah kami (Panwaskab Lamsel, red) malah gak ada laporan dan tembusan dari Paslon bang. Yang kami tau yang ada kegiatan itu Paslon no. 3,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ketika krakataunews.com menyinggung soal tindakan panwaskab mengenai hal teraebut, Khoirul Anam menegaskan bakal mengumpulkan data dan saksi terlebih dulu.

“Iya mas, ini jadi informasi awal, sambil kita kumpulkan data-data kegiatan untuk dijadikan barang bukti dan cari saksi-saksinya. Setelah itu, kita registrasi jadikan temuan panwaskab,” lanjutnya. (doy).

Tags: Lampung SelatanPilgub Lampung
Share13Tweet8Share3SendShareSend
Next Post
Anarkis! Unjuk Rasa Tolak Putusan KPU Berujung Bentrok

Anarkis! Unjuk Rasa Tolak Putusan KPU Berujung Bentrok

Terpopuler hari ini

  • Niat Menghibur Masyrakat Lampung, MC Hentikan Secara Tiba-tiba

    Niat Menghibur Masyrakat Lampung, MC Hentikan Secara Tiba-tiba

    651 shares
    Share 576 Tweet 31
  • Pemkab Mesuji Terima Bantuan Dari Dirjen PKP Senilai Rp 3,5 Miliar

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Pemkab Lamsel Kucurkan Dana Rp45,77 Miliar Untuk Pembangunan 2019 di Candipuro

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Sat Reskrim Polres Lamsel Ringkus Pencuri Motor Di Jln Tol Km23

    143 shares
    Share 126 Tweet 7
  • Pemkab Mesuji Teken Kerjasama JKK dan JKm Bagi Pegawai Non ASN

    2 shares
    Share 1 Tweet 1

BERITA TERBARU

Pemkab Mesuji Teken Kerjasama JKK dan JKm Bagi Pegawai Non ASN

Pemkab Mesuji Teken Kerjasama JKK dan JKm Bagi Pegawai Non ASN

9 jam yang lalu
Bagikan 600 Sertifikat Tanah Gratis, Ini Kata Plt. Bupati Lamsel

Bagikan 600 Sertifikat Tanah Gratis, Ini Kata Plt. Bupati Lamsel

15 jam yang lalu
Pemkab Mesuji Terima Bantuan Dari Dirjen PKP Senilai Rp 3,5 Miliar

Pemkab Mesuji Terima Bantuan Dari Dirjen PKP Senilai Rp 3,5 Miliar

15 jam yang lalu
82 Club Futsal Unjuk Kemampuan di IM3 Soccer Competiton Kabupaten Pringsewu

82 Club Futsal Unjuk Kemampuan di IM3 Soccer Competiton Kabupaten Pringsewu

15 jam yang lalu
Pemkab Lamsel Kucurkan Dana Rp45,77 Miliar Untuk Pembangunan 2019 di Candipuro

Pemkab Lamsel Kucurkan Dana Rp45,77 Miliar Untuk Pembangunan 2019 di Candipuro

19 jam yang lalu
Plt. Bupati Lamsel Kukuhkan 118 Anggota BPD Kecamatan Candipuro

Plt. Bupati Lamsel Kukuhkan 118 Anggota BPD Kecamatan Candipuro

20 jam yang lalu
Load More
Krakataunews

TELUSURI

NASIONAL KRAKATAU
POLITIK PARLEMENTARIA
LIPUTAN KHUSUS DELIK MATA
HUKUM PENDIDIKAN
TRAVEL KABAR DESA
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Konten yang dimuat didalam situs ini dilindungi Undang-Undang Hak Cipta. Dilarang menyalahgunakan/ menggunakan/mencetak seluruh isi atau sebagian tanpa izin dari redaksi. Copyright© 2018 | PT. KN Intermedia Mandiri

No Result
View All Result
  • Home
  • Regional
    • Lampung
      • Bandar Lampung
      • Lampung Barat
      • Lampung Selatan
      • Lampung Tengah
      • Lampung Timur
      • Lampung Utara
      • Mesuji
      • Metro
      • Pesawaran
      • Pesisir Barat
      • Pringsewu
      • Tanggamus
      • Tulang Bawang
      • Tulang Bawang Barat
      • Way Kanan
    • Sumatera Utara
      • Labuhanbatu
    • Jawa Barat
      • Purwakarta
      • Sukabumi
  • Nasional
  • Politik
  • Parlementaria
  • Hukum
  • Delik Mata
  • Peristiwa
  • Kabar Desa
  • Travel

Konten yang dimuat didalam situs ini dilindungi Undang-Undang Hak Cipta. Dilarang menyalahgunakan/ menggunakan/mencetak seluruh isi atau sebagian tanpa izin dari redaksi. Copyright© 2018 | PT. KN Intermedia Mandiri