LABUHANBATU, KRAKATAUNEWS – Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu, sepertinya mesti mengkontrol kebersihan lingkungan di kantor dewan.
Sebab, sampah yang bertumpuk di halaman kantor wakil rakyat tersebut nampak diabaikan saja meski merusak citra kebersihan lingkungan di gedung DPRD setempat. Diketahui, sampah tersebut merupakan bekas materila pembongkaran gedung dewan yang sebelumnya melakukan rehabilitasi.
Menanggapi hal itu, Ketua LSM LPPN Labuhanbatu, Hasan Hasibuan mengatakan, anggota legislatif yang biasanya mengawasi kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dalam sektor apapun, namun justru tak mengawasi kebersihan rumahnya sendiri.
“Kan aneh, ada tumpukan sampah di areal parkir mobil wakil rakyat, dan setiap memarkirkan kenderaannya, tumpukan sampah jelas terlihat, kok belum ada respon untuk membersihkannya, kenapa?” tanya Hasan sambil tersenyum.
Baca juga:
Sementara, Seketaris Dewan (Sekwan) DPRD Labuhanbatu, Syahrul Harahap menegaskan, pihaknya sudah memerintahkan bagian umum untuk membersihkan tumpukan sampah bekas material pembongkaran gedung tersebut.
”Saya sudah perintahkan untuk dibuang, panggil dulu Kabag Umum, tanyakan kenapa belum juga dibuang sampah itu,” ujarnya sambil meminta salah seorang stafnya mengubungi Kabag Umum.
Anehnya, setelelah Syahrul menerima kabar dari Bagian Umum, Ia mengatakan pembersihan sampah merupakan tanggung jawab dari rekanan pelaksanan pengerjaan proyek rehabilitasi itu. Malahan, ia mengatakan pekerjaan rehabilitasi gedung dewan tersebut milik Ketua DPRD Labuhanbatu, Dahlan Bukhari.
“itu tanggung jawab pemborong. Kayak mana lah, proyek itu kabarnya proyek Ketua,” ketus Syahrul.
Sekwan juga mengatakan, sebelumnya sempat dilakukan pembersihan. Yaitu mengangkut dengan menggunakan kendaraan sampah untuk dibuang. Namun, belum selesai justru pembersihan itu berhenti begitu saja.
“diangkut dua mobil, tapi gak tau kok berhenti, tidak dibersihkan lagi,” tukasnya. (Julip/red)