• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tidak ada hail
Tampilkan semua
  • Login
Krakataunews
Krakataunews
  • Nasional
  • DAERAH
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Travel
Tidak ada hail
Tampilkan semua
Krakataunews
Tidak ada hail
Tampilkan semua
TERKINI NASIONAL DAERAH POLITIK PARLEMENTARIA PERISTIWA
Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter
Share on email
Email

Kasus Dugaan Korupsi DD Sinar Palembang ‘Masuk Kulkas’

RedaksiolehRedaksi
Kamis, 1 Februari 2018 17:58
Kasus Dugaan Korupsi DD Sinar Palembang ‘Masuk Kulkas’

kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. foto Ist

LAMPUNG SELATAN, KRAKATAUNEWS – Kasus dugaan tindak pidana korupsi Kepala Desa Sinar Palembang, Kecamatan Canndipuro Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Sugiat sepertinya masuk ‘peti es’.

Pasalnya, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama perwakilan masyarakat setempat telah melaporkan dugaan korupsi Kades Sinar Palembang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan sekitar bulan Maret 2017 lalu.

Dalam laporan itu, Kades Sinar Palembang Sugiat diduga telah melakukan perbaikan jalan menggunakan sisa anggaran kelebihan hasil temuan dari tim pemeriksa Pemkab Lamsel senilai kisaran mencapai  Rp123,5 juta.

ADVERTISEMENT

sementara itu, masyarakat menilai, Kades Sinar Palembang tidak memiliki dasar jelas atas penggunaan pengembalian anggaran kelebihan yang telah dipulangkan Kades ke Kas desa tersebut.

Baca juga:

Tidak ada artikel yang ditampilkan

Informasi terakhir, terkait kasus itu Kejari Kalianda khususnya di bidang Seksi Intelijen Kejari Lamsel tengah melakukan upaya penyelidikan dengan melakukan pengumpulan data (puldata) dan Pengumpulan barang bukti dan keterangan (Pulbaket).

Namun, saat wartawan krakataunews.com mencoba menggali informasi terkait tindaklanjut dari kasus itu kepada Kasi Intel Kejari Kalianda, Totok Alim Prawiro, SH mengaku kasus telah dilakukan ekpos dengan pimpinan, alhasil kasus ini telah selesai.

Menurutnya, selesainya kasus ini dikarenakan dalam proses penyelidikan pengumpulan data dan keterangan bahwa kerugian negara tidak memenuhi syarat. Sehingga, kasus itu begitu saja berhenti dan dinyatakan selesai.

“Ya, kasus sudah selesai. Berkas sudah jadi dan unsur kerugian negaranya tidak ditemukan, atau tidak memenuhi syarat,” ungkap Totok, pekan lalu.

Sementara, berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, prosedur penyelesaian berupa kasus apabila tak memenuhi syarat pidana harus adanya atau diterbitkannya SP3.

Sekadar mengingatkan, pelaksanaan DD tahun 2016 di Desa Sinar Palembang Kecamatan Candipuro Lampung Selatan terdapat kegiatan pembangunan jalan onderlagh sepanjang 1.970 meter, lebar 2,75 meter. Pembangunan jalan itu menelan dana sekitar Rp367 juta.

Setelah pembangunan jalan onderlagh selesai, masyarakat setempat memprotes hasil pembangunannya tersebut, sebab masyarakat menilai jalan tersebut tidak layak dan licin.

Bahkan, BPD dan masyarakat setempat sempat melakukan aksi damai di depan kantor desa setempat pada bulan Desember 2016 lalu untuk menyatakan protesnya terhadap hasil pembangunan jalan yang tak layak itu.

Bukan hanya itu, Bupati Lamsel Zainudin Hasan sempat memanggil dan menengahi permasalah tersebut, bahkan orang nomor satu di Lamsel sempat turun langsung ke Desa Sinar Palembang untuk memastikan kebenarannya.

Alhasil, Bupati Lamsel kecewa dan memerintah Kades untuk membenahi jalan onderlagh sesui RAB yang ada serta permasalah lain yang berkaitan dengan dana desa (DD).

Saat diperiksa tim dari Pemkab dan Inspektorat Lamsel, dalam kegiatan pembangunan jalan itu terdapat kelebihan anggaran sebesar Rp123,5 juta. Atas hal itu, Kades Sugiat diintruksikan untuk mengembalikan dana yang lebih ini ke Kas Negara melalui rekening desa.

Lantaran masyarakat terus mempersoalkan hasil pembangunan jalan yang dinilai tidak layak, karenanya Kades Sugiat melakukan pembongkaran dan perbaikan jalan tersebut sepanjang 600 meter. Namun, perbaikan dan pembongkaran jalan itu ia lakukan dengan menggunakan anggaran yang lebih tersebut.

“Iya pembongkaran itu menggunakan uang kelebihan yang sudah ditransfer ke KAS Desa sekitar 123,5 juta,” aku Sugiat kepada Media beberapa waktu lalu.

Sugiat mengatakan, rencana pembongkaran jalan onderlagh itu tidak seluruhnya akan dibongkar dan dibangun, mengingat anggaran tidak ada, dan itu sudah diketahui oleh masyarakat. “Ya yang baru kita bongkar hanya panjang 600 meter, itu di RT 1 dan RT 5, itupun sudah diketahui masyarakat,” katanya.

Bahkan, berdasarkan pengakuan Sugiat, penggunaan dana kelebihan yang sudah dikembalikan ke KAS itu sudah diketahui pihak Kecamatan dan bahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). “Iya itu diketahui pihak Kecamatan dan Dinas, atas saran itu makanya saya gunakan karena tidak ada lagi,” terangnya.

Lantaran hal itu, Ketua BPD Sohibun bersama perwakilan masyarakat Desa melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan. Namun, kasus itu begitu saja berhenti dan dinyatakan selesai oleh pihak Kejari. Yakni melalui ekspos pada November lalu, tanpa menyertakan SP3. (red).

Tags: DD Sinar PalembangKasus Dugaan KorupsiMasuk Kulkas
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

BERITA TERKAIT

BERITA TERKAIT

Pemprov Lampung Gelar Rapat Penanggulangan Kemiskinan, Pandu Jadi Narasumber
Lampung Selatan
3 jam lalu

Pemprov Lampung Gelar Rapat Penanggulangan Kemiskinan, Pandu Jadi Narasumber

KALIANDA,...

Silaturahmi, Nanang-Pandu Ajak DPRD Bersinergi Bangun Lampung Selatan
Lampung Selatan
7 jam lalu

Silaturahmi, Nanang-Pandu Ajak DPRD Bersinergi Bangun Lampung Selatan

KALIANDA,...

REKOMENDASI

Pemprov Lampung Gelar Rapat Penanggulangan Kemiskinan, Pandu Jadi Narasumber
Lampung Selatan
Kamis, 4 Maret 2021 22:45

Pemprov Lampung Gelar Rapat Penanggulangan Kemiskinan, Pandu Jadi Narasumber

Silaturahmi, Nanang-Pandu Ajak DPRD Bersinergi Bangun Lampung Selatan
Lampung Selatan
Kamis, 4 Maret 2021 18:37

Silaturahmi, Nanang-Pandu Ajak DPRD Bersinergi Bangun Lampung Selatan

Pesisir Barat Resmikan Kampung Tangguh Nusantara (KTN) 2021
Pesisir Barat
Kamis, 4 Maret 2021 18:32

Pesisir Barat Resmikan Kampung Tangguh Nusantara (KTN) 2021

BERITA POPULER

  • Mantap!!! Tahun Ini Polres Tubaba Akan Miliki Kantor Baru

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gubernur Lampung Resmi Lantik Bupati dan Wakil Bupati Lamsel

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Alan Robby Nugraha Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Desa Palembapang Periode 2021-2024

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pandu Kesuma Dewangsa Mulang Tiyuh Ke Lamban Balak Keratuan Darah Putih

    262 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Kakanwil Kemenkumham Lampung Tegaskan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bupati Umar Resmikan Pusat Oleh-oleh di Rest Area Km 215

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kades Mulya Jaya Salurkan BLT DD ke 17 KK

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • 10 Hari Jabat Plh Bupati, Thamrin Serahkan Nota Pelaksana Tugas Kepada Nanang Ermanto

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Pengurus PMII Komisariat STAI Al-Ma’arif Resmi Dilantik

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Raden Adipati Surya dan Ali Rahman Resmi Dilantik Sebagai Bupati Way Kanan 2021-2024

    2 shares
    Share 1 Tweet 1

BERITA TERBARU

Pemprov Lampung Gelar Rapat Penanggulangan Kemiskinan, Pandu Jadi Narasumber
Lampung Selatan
3 jam lalu

Pemprov Lampung Gelar Rapat Penanggulangan Kemiskinan, Pandu Jadi Narasumber

Silaturahmi, Nanang-Pandu Ajak DPRD Bersinergi Bangun Lampung Selatan
Lampung Selatan
7 jam lalu

Silaturahmi, Nanang-Pandu Ajak DPRD Bersinergi Bangun Lampung Selatan

Pesisir Barat Resmikan Kampung Tangguh Nusantara (KTN) 2021
Pesisir Barat
8 jam lalu

Pesisir Barat Resmikan Kampung Tangguh Nusantara (KTN) 2021

Musrenbang di Tanjung Bintang, Nanang Soroti Pemangkasan Anggaran Hingga Rp.120 Miliar
Lampung Selatan
1 hari lalu

Musrenbang di Tanjung Bintang, Nanang Soroti Pemangkasan Anggaran Hingga Rp.120 Miliar

Kakanwil Kemenkumham Lampung Tegaskan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju
Way Kanan
1 hari lalu

Kakanwil Kemenkumham Lampung Tegaskan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju

Kades Mulya Jaya Salurkan BLT DD ke 17 KK
News
1 hari lalu

Kades Mulya Jaya Salurkan BLT DD ke 17 KK

Bupati Umar Resmikan Pusat Oleh-oleh di Rest Area Km 215
Tulang Bawang Barat
2 hari lalu

Bupati Umar Resmikan Pusat Oleh-oleh di Rest Area Km 215

Pemkab Tubaba Ikuti HUT ke-102 Damkar Secara Virtual
Tulang Bawang Barat
3 hari lalu

Pemkab Tubaba Ikuti HUT ke-102 Damkar Secara Virtual

Selengkapnya

BERITA TERBARU

Pemprov Lampung Gelar Rapat Penanggulangan Kemiskinan, Pandu Jadi Narasumber
Lampung Selatan
3 jam lalu

Pemprov Lampung Gelar Rapat Penanggulangan Kemiskinan, Pandu Jadi Narasumber

KALIANDA, KRAKATAUNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar rapat Tim Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Provinsi Lampung tahun 2021. Rapat...

Silaturahmi, Nanang-Pandu Ajak DPRD Bersinergi Bangun Lampung Selatan
Lampung Selatan
7 jam lalu

Silaturahmi, Nanang-Pandu Ajak DPRD Bersinergi Bangun Lampung Selatan

KALIANDA, KRAKATAUNEWS - Setelah dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, pasangan H. Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa,...

Pesisir Barat Resmikan Kampung Tangguh Nusantara (KTN) 2021
Pesisir Barat
8 jam lalu

Pesisir Barat Resmikan Kampung Tangguh Nusantara (KTN) 2021

PESIBAR, KRAKATAUNEWS -  Peresmian Kampung Tangguh (KTN) Pesisir Barat 2021 Di Lakukan Langsung Plh Bupati Pesisir Barat, N.Lingga Kusuma, MP,...

Musrenbang di Tanjung Bintang, Nanang Soroti Pemangkasan Anggaran Hingga Rp.120 Miliar
Lampung Selatan
1 hari lalu

Musrenbang di Tanjung Bintang, Nanang Soroti Pemangkasan Anggaran Hingga Rp.120 Miliar

TANJUNG BINTANG, KRAKATAUNEWS - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan yang dimulai sejak 11 Februari 2021...

Selengkapnya

© 2007 – 2020 Okezone.com  All Rights Reserved

Konten yang dimuat didalam situs ini dilindungi Undang-Undang Hak Cipta. Dilarang menyalahgunakan/ menggunakan/mencetak seluruh isi atau sebagian tanpa izin dari redaksi. Copyright© 2018 | PT. KN Intermedia Mandiri

Redaksi Krakataunews
Jl. Radin Inten, Kelurahan Kalianda, Lampung Selatan 35513
Phone : +62 822 8056 6697
Email: redaksikrakataunews@gmail.com

Redaksi
Indeks
Home
Populer
Page
Tidak ada hail
Tampilkan semua
  • Nasional
  • DAERAH
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Travel

Konten yang dimuat didalam situs ini dilindungi Undang-Undang Hak Cipta. Dilarang menyalahgunakan/ menggunakan/mencetak seluruh isi atau sebagian tanpa izin dari redaksi. Copyright© 2018 | PT. KN Intermedia Mandiri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In