Tanggamus, Krakataunews – Kondisi kesehatan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Pekon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Kamis (6/12/17) sekitar pukul 12.30 WIB lalu yakni Alfatur (20), asal Palembang dan Agus (32) asal Bogor Jawa Barat mulai membaik.
Keduanya merupakan empat dari enam tersangka yang diamankan petugas Polsek Pugung, namun ketiganya harus menjali perawatan di RS setelah amukan massa setelah sebelumnya terjadi kejar-kejaran.
Namun 1 pelaku sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit telah meninggal dunia dan jenzahnya sudah diambil keluarganya, Sabtu (9/12/2017) dinihari, sementara 1 pelaku lainya yakni Agus Darmawan als Ucok (30) sudah ditahan di Mapolsek.
“Berdasarkan pemantuan petugas jaga di RSUD Pringsewu, kesehatan Alfatur dan Agus sampai siang ini dalam kondisi semakin membaik, termasuk Agus Sudarman yang telah ditahan di Polres juga kondisi sehat. Dan sekitar pukul 11.00 Wib tadi keluarga Alfatur telah datang dari Palembang,” kata Ipda Mirga Nurjuanda, S.Sos mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, Sabtu (9/13/17) siang.
Dia mengatakan, guna penyidikan lebih lanjut dalam 2 sampai 3 hari, Alfatur dan Agus akan segera dilimpahkan ke Polres.
“Penanganan perkara tersebut dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Tanggamus, guna penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Dilain sisi kata dia, dua dari enam pelaku yang berhasil melarikan diri ke arah Kota Agung bernama SM alias MR dan IB als WI.
Untuk itu, Ipda Mirga Nurjuanda menghimbau kepada keduanya untuk menyerahkan diri guna lebih jelasnya perkara tersebut, kepada masyarakat juga jika mencurigai menemukan keduanya agar dapat melaporkan kepada petugas terdekat. Selain itu Kapolsek menghimbau masyarakat agar tidak menghakimi para pelaku kejahatan.
”Jika menemukan pelaku kejahatan, kami himbau masyarakat tidak menghakimi sendiri. Serahkan kepada petugas kepolisian atau segera hubungi petugas sehingga tidak terjadi lagi pelaku meninggal ditangan massa,” himbaunya.
Sebelumnya, Polres Tanggamus dibantu warga berhasil mengamankan 4 terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas). Tetapi akibat dihakimi massa 3 terduga pelaku bernama Alfatur, asal Palembang, Agus dan Eno Harman alias Suherman asal Bogor Jawa Barat dievakuasi petugas kepolisian ke RSUD Pringsewu karena mengalami sejumlah luka dan mengamankan seorang terduga pelaku selain itu petugas masih melakukan pengejaran terhadap 2 pelaku lainnya yang melarikan diri.
“Terduga pelaku yang diamankan di Polres Tanggamus bernama Agus Darmawan alias Ucok. Sementara kawanan lain terduga pelaku kabur ke arah Kota Agung bernama SM alias MR dan IB alias AI,” pungkasnya. (Afta / red).