LAMPUNG UTARA, KRAKATAUNEWS – Komisi pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Utara menggelar rapat penyerahan berita acara hasil penelitan persyaratan admisnistrasi dan tanda terima dokumen perbaikan dalam pemilihan Bupati Dan wakil Bupati Lampung utara tahun 2018.
Rapat yang dipimpin Ketua KPUD setempat, Marthon, SE dan didampingi seluruh komisioner lainnya itu di selenggarakan di ruang Rapat sekretariat KPUD Lampung utara, Sabtu (27/01/18).
Dalam kegiatan itu, juga turut di hadiri oleh masing-masing perwakilan dari pasangan bakal calon Bupati Dan bakal calon Wakil Bupati yang bakal mengikuti kontestasi Pemilukada serentak 27 juni 2018 mendatang.
Ketua KPU Lampung Utara, Marthon, SE bersama anggota Komisioner KPU setempat yang didampingi sekertaris KPUD Lampura, Horizon dan perwakilan dari pihak Panwaslu, Agus menyampaikan hasil verifikasi yang telah dilakukan untuk masing – Masing bakal calon (balon) peserta Pilkada Kabupaten Lampura.
Baca juga:
Sesuai dengan agenda, setelah selesai pada tahapan pendaftaran yang dilaksanakan sejak tanggal 8-10 Januari 2018, maka dari tanggal 10-27 Januari merupakan tahapan verifikasi berkas masing-masing bakal calon (balon).Kemudian, untuk perbaikan pemberkasan juga telah diselesaikan oleh tim peserta Pilkada Lampung Utara.
“Hari ini tahapan perbaikan sudah selesai dan ini kita lakukan penyerahan berkas berita acara hasil penelitian persyaratan Administrasi dan tanda terima dokumen perbaikan sudah kita berikan kepada masing – masing perwakilan dari pasangan bakal calon Kepala Daerah yang akan mengikuti pemilukada Lampung utara 2018 ini,” kata Marthon.
Dikatakannya, saat ini tinggal menunggu tahapan selanjutnya yakni penetapan pasangan calon yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Febuari 2018 mendatang.
“Lalu dilanjutkan pengundian nomer urut peserta yang akan di jadwalkan pada tanggal 13 febuari 2018 nanti,” pungkas Marthon. (Dony/red)