JAKARTA, KRAKATAUNEWS – Banyaknya gelombang protes dan unjuk rasa terkait reklamasi sepertinya bergeming di Pemerintah Provinsi DkI Jakarta.
Karenanya, Pemprov DKI mengajukan surat kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional.
Surat itu ditandatangani Gubernur Jakarta, Anies Rasyid Baswedan pada 29 Desember 2017 lalu. Diketahui, isi suratnya terkait permohonan ke Kepala BPN, Sofyan Djalil, untuk menunda dan membatalkan seluruh Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah diberikan kepada pihak ketiga atas seluruh pulau hasil reklamasi, antara lain Pulau C, D, dan G.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, akan menerima seluruh konsekuensinya.
“Kita tentu akan patuh dengan hukum, sudah dipastikan bahwa prosesnya sesuai dengan janji kami hentikan reklamasi,” ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2018).
Dikatakan politisi PKS ini, salah satu konsekuensinya adalah mengembalikan uang yang telah diberikan pengembang reklamasi terhadap bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Sebelum mendapatkan sertifikat HGB di pulau reklamasi, pengembang wajib membayar BPHTB. Salah satu pengembang yang telah membayar ialah PT. Kapuk Naga Indah. Pengembang pulau D itu belakangan diketahui telah membayar sekitar Rp 483 miliar.
Sandiaga memastikan, Pemprov DKI siap mematuhi koridor hukum, termasuk mengembalikan uang sekitar Rp483 miliar yang sudah disetor pengembang ke pemerintah.
“Kami siap (mengembalikan uang), dan kami memiliki argumentasi hukum yang kuat. Dan oleh karena itu, kami yakin untuk menjalankan proses ini dengan langkah-langkah selanjutnya,”tegasnya.
Sandiaga menceritakan alasan DKI meminta BPN untuk mencabut dan menunda HGB di Pulau Reklamasi. Ia menyebut, ada kesalahan dalam pengajuan HGB.
“Dan sebagai sisi pemerintah, sisi negara, kami nggak boleh kalah sama pengembang. Kami sangat kondusif kepada pebisnis untuk membuka lapangan pekerjaan,” kata Sandiaga.
“Tapi kalau ini mencederai masyarakat, rasa keadilan daripada masyarakat, negara harus hadir,” tuturnya kepada awak media. (noval/red)