LABUHANBATU, KRAKATAUNEWS – Kinerja Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu patut diajungi jempol.
Pasalnya, korp bhayangkara ini kembali berhasil meringkus lima orang tersangka narkoba. Satu diantaranya merupakan bandar di kabupaten itu.
Itu setelah, Satresnarkoba Polres Labuahnbatu menginap semalaman di Desa Teluk Binjai Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanratu, Sumatera Utara, Kamis (14/12/17) lalu.
Sekitar pukul 9.00 wib, Jum’at (15/12/17), anggota kembali ke Mapolres Labuhanbatu dengan membawa lima tersangka narkoba dan sejumlah barang bukti.
Kelima tersangka itu masing-masing, Budi Hartono Tanjung (22), Murni Situmorang (38), Hanafi Marpaung, (26), Kurniadi Tanjung (42), Zulfikar Nasution (28), kelima tersangka ini merupakan warga Dusun I, Desa Teluk Binjai Kecamatan Kualuh Hilir, Labura, Sumatera Utara.
Sementara, barang bukti yang diamankan yakni 1 paket plastik klip transparan berisi shabu dengan berat brutto 0,66 Gram yang disita dari tersangka Budi Hartono.
Kemudian, 8 bungkus plastik klip transparan berisikan shabu seberat 8,38 Gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah dompet kecil, Uang tunai Rp. 8.840.000,- 1 lembar ATM, dan 1 buah buku tabungan Bank BRI An. Nurlina yang disita dari tersangka Murni Situmorang.

Selanjutnya, 1 buah kaca pirek berisikan sisa shabu, 1 buah bong, 2 buah mancis, 1 unit mesin Jekpot, 59 keping koin mesin Jackpot, Uang tunai Rp. 57.000,- yang disita dari tersangka Hanafi Marpaung, Kurniadi Tanjung dan Zulfikar Nasution.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK.
“Ya benar, tersangkanya ada 5 orang, saat pengembangan yang tidak jauh dari TKP, ada juga diamankan 1 unit mesin judi Jackpot. Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti sudah berada di komando.” Ungkap AKBP Frido Situmorang, kepada awak media.
Informasi yang dihimpun, proses penangkapan bermula pada Kamis (14/12/2017) sekira pukul 17.00 wib, dimana, team opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya di Desa Teluk Binjai Desa Teluk Binjai Kec. Kualuh Hilir, Labura adanya peredaran Narkotika jenis shabu dan menjadi keresahan masyarakat.
Atas informasi tersebut, kemudian team berangkat menuju lokasi buruan yang dilaporkan, setelah hingga Kamis malam melakukan pengintaian belum juga membuahkan hasil. Berhubung cuaca kurang bersahabat, akhirnya team sepakat untuk menginap di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu tersebut.
Tetap fokus, akhirnya, pada Jumat (15/12/2017) Sekira pukul 09.00 Wib setelah memastikan bahwa informasi tersebut akurat, maka team melakukan penangkapan terhadap tersangka BH di depan PKS Sono Martani dan berhasil diamankan sejumlah barang bukti yang ada padanya.
Tidak hanya sampai disitu, selanjutnya Polisi melakukan pengembangan ke Dusun I Teluk Binjai Desa Teluk Binjai Kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labura, dan berhasil menangkap bandar Murni Situmorang beserta barang buktinya.
Ternyata, tersangka Murni Situmorang mengaku masih ada tersangka lain, tak ingin kehilangan buruannya, Kasat Resnarkoba AKP Jamakita Purba SH,MH, serta merta kembali melakukan penggerebekan yang lokasinya tidak jauh dari belakang rumah tersangka MS, tepatnya di sebuah rumah milik tersangka JH (melarikan diri) di Dusun I Teluk Binjai Desa Teluk Binjai Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labura.
“Terima kasih atas kerjasama masyarakat yang telah memberikan laporan, selagi masih ada akan kita tangkap, untuk kasus yang satu ini kita tidak akan kompromi, laporkan kita sikat!” tegas Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido. (julip/red).