Tanggamus, Krakataunews – Jajaran Polsek Talang Padang Tanggamus melakukan test urine terhadap HE (38) oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) staf di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Senin (20/11/17).
“Berdasarkan hasil test urine HE terbukti positif mengkonsumsi Metamfetamina atau sabu,” kata Kapolsek Talang Padang AKP Yoffi Kurniawan, SE. SH. MH.
AKP Yoffi Kurniawan menjelaskan, sebelumnya, HE warga Pekon Bandarsukabumi, Kecamatan Bandarnegeri Semuong tersebut tertangkap tangan warga usai mencuri burung Cucak Hijau milik Yurizal (64) di Pekon Kutadalom, Kecamatan Gisting, Jumat (17/11) pukul 16.00 WIB. Selain itu dari tangan HE petugas juga mengamankan sebilah senjata tajam jenis pisau.
Beruntung HE tidak dihakimi massa, lantaran sesaat setelah tertangkap tangan, Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Lalu Lintas Iptu. Tajuddin dan Kasubbag Humas Polres Tanggamus Iptu Yulmartin melintasi kerumunan massa.
“Saat massa berkerumun, kebetulan ada dua perwira melintas di lokasi. Setelah memberikan arahan pada massa, kedua perwira berhasil membujuk massa untuk menyerahkan HE ke kami. Dan kami terima sekarang kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Beruntung HE tidak dihakimi massa. Lantaran sesaat setelah tertangkap tangan, Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Lalu Lintas Iptu. Tajuddin dan Kasubbag Humas Polres Tanggamus Iptu. Yul Martin melintasi kerumunan massa.
“Saat massa berkerumun, kebetulan ada dua perwira melintas di lokasi. Setelah memberikan arahan pada massa, kedua perwira berhasil membujuk massa untuk menyerahkan HE ke kami. Dan kami terima sekarang kami tindaklanjuti,” jelas AKP Yoffi Kurniawan.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, pencurian tersebut diketahui seusai si empunya burung menunaikan Solat Azhar di masjid samping rumahnya. Korban melihat kadang burungnya sudah dibawa oleh pelaku.
“Sangkar berisi burung yang nilai jualnya cukup tinggi itu, oleh pemiliknya digantung di garasi showroom mobilnya. Mengetahui sangkar dan burungnya dibawa HE, lantas korban meminta bantuan warga mengejar pelaku dan berhasil diamankan tidak jauh dari tempat kejadian perkara,” beber AKP Yoffi Kurniawan.
Ternyata sebelum diamankan warga, HE sudah membawa satu ekor burung lagi jenis Air Mancur. Ditambah satu ekor burung lagi yang baru saja diambil dari garasi showroom Yurizal. Dua ekor burung beserta sangkarnya tersebut kini menjadi barang bukti.
“Turut diamankan juga satu unit sepeda motor Honda BeAT warna hitam yang digunakan HE beraksi serta sejata tajam jenis pisau. Guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, saat ini HE berikut semua barang bukti kami amankan di Mapolsek Talangpadang,” pungkas AKP Yoffi Kurniawa. (Afta / red).