• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tidak ada hail
Tampilkan semua
  • Login
Krakataunews
Krakataunews
  • Nasional
  • DAERAH
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Travel
Tidak ada hail
Tampilkan semua
Krakataunews
Tidak ada hail
Tampilkan semua
TERKINI NASIONAL DAERAH POLITIK PARLEMENTARIA PERISTIWA
Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter
Share on email
Email

Miliki Regulasi Tentang Sampah, Masyarakat Labuhanbatu Diimbau Terapkan Lisa

RedaksiolehRedaksi
Rabu, 31 Januari 2018 19:14
Miliki Regulasi Tentang Sampah, Masyarakat Labuhanbatu Diimbau Terapkan Lisa

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Labuhanbatu, H. Kamal, SKM. foto Ist

LABUHANBATU, KRAKATAUNEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus melakukan pembenahan, utamanya pada sektor kebersihan di kabupaten itu.

Terlebih, kabupaten ini telah memiliki regulasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2017 tentang pengelolaan sampah, sebagai langkah konkret untuk menyatakan larangan membuang sampah sembarangan.

Seperti yang dijelaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu H Kamal Ilham, SKm, Senin (29/1/18) pagi tadi di Rantauprapat. Menurutnya, pada Bab VI menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan usaha pengelolaan sampah wajib memiliki izin dari Bupati Labuhanbatu atau pejabat yang di tunjuk.

ADVERTISEMENT

Sedangkan pada Bab X Pasal 36 ditegaskan bahwa, Setiap orang di larang ; a. Membuang sampah tidak pada tempat yang telah di tentukan dan di sediakan, di antaranya membuang sampah di sungai, jalan, drainase, saluran/paret/memembuang sampah dari kendaraan dan pembuangan-pembuangan pada tempat pekarangan orang lain selain yang telah di tentukan dan di sediakan.

Baca juga:

Tim Penggerak PKK Labuhanbatu Adakan Pelatihan Bilal Mayit dan Sholat Jenazah

Andi Dalimunthe Bangga Kabupaten Labuhanbatu Raih Penghargaan Layak Anak

Apel Gabungan, Plt Bupati Labuhanbatu Minta Bappeda Lakukan Verifikasi Renja-OPD

b.Membuang sampah berupa pecahan kaca, zat-zat kimia, sampah medis, atau sampah yang mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun kecuali dalam wadah yang di sediakan khusus dan di kelola secara khusus peruntukannya.

c. Membakar sampah yang tidak di sesuaikan dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah

d.mencampur sampah yang menyebabkan pencemaran dan/atau merusak lingkungan dan f. Melakukan penanganan sampah secara terbuka(open dumping).

Sedangkan pada Pasal 43 dinyatakan bahwa Setiap orang yang tanpa izin melakukan kegiatan pengelolaan sampah sebagaimana di maksud dalam pasal 11 di pidana dengan pidana kurungan paling lama 6 bulan dan /atau pidana denda paling banyak Rp.50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah), jelas Kamal Ilham.

Dalam keterangannya tersebut mantan Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan ini mengingatkan kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan, sebab pihaknya akan melakukan patroli gerakan bersih lingkungan.

“Untuk penindakan bagi pelaku pelaku pembuang sampah sembarangan, kita akan buat satgas gerakan bersih lingkungan yang akan berpatroli di seputaran kota Rantauprapat dan sekitarnya, jika nanti ada yang kita temukan masyarakat membuang sampah sembarangan, kita akan langsung tangkap” jelasnya.

Disisi lain Kamal Ilham berharap sekaligus mengajak seluruh warga masyarakat untuk memiliki budaya “LISA atau Lihat Sampah Ambil”, kita mesti membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya dan bersama-sama membudayakan LISA ini dalam kehidupan sehari-hari.(julip/red)‎

Tags: Imbau Masyarakat Terapkan LisaLABUHANBATU
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

BERITA TERKAIT

BERITA TERKAIT

Hj Rosmanidar Hadiri Lomba HKG PKK dan PKK KB-KES 2018
Labuhanbatu
2 tahun lalu

Hj Rosmanidar Hadiri Lomba HKG PKK dan PKK KB-KES 2018

LABUHANBATU,...

Plt Bupati Labuhanbatu Sidak Mobil Dinas
Labuhanbatu
2 tahun lalu

Plt Bupati Labuhanbatu Sidak Mobil Dinas

LABUHANBATU,...

REKOMENDASI

Dimasa Pandemi Ibu ibu Kreatif Kampung Kotabaru Sulap Limbah Bekas Jadi Uang
Way Kanan
Kamis, 21 Januari 2021 22:38

Dimasa Pandemi Ibu ibu Kreatif Kampung Kotabaru Sulap Limbah Bekas Jadi Uang

Kampung Tangguh Jaya Senen Terbukti Mampu Mencegah Covid-19
Jakarta
Kamis, 21 Januari 2021 22:15

Kampung Tangguh Jaya Senen Terbukti Mampu Mencegah Covid-19

Anggota DPRD Way Kanan Angkat Bicara Terkait Pembangunan Embung Jebol Senilai 643 Juta
Way Kanan
Kamis, 21 Januari 2021 18:42

Anggota DPRD Way Kanan Angkat Bicara Terkait Pembangunan Embung Jebol Senilai 643 Juta

BERITA POPULER

  • Dikerjakan CV. Kharisma Mandiri Asal Bandar Lampung, Proyek Embung di Way Kanan JEBOL!

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Kunjungi Mapolres Lamsel, Wakapolda Lampung: Aparat kepolisian tidak boleh main-main dalam menghadapi pandemi Covid-19

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Kantor PT. Sumber Makmur Lestari Di Natar Ludes Terbakar

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Anggota DPRD Way Kanan Angkat Bicara Terkait Pembangunan Embung Jebol Senilai 643 Juta

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Wow Keren!! Destinasi Wisata Pemdangan Alam Di Kecamatan Banjit

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Nanang Sambut Silaturahmi Wakapolda Lampung di Rumdin Bupati Lamsel

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bobol Warung, Satu Pelaku Berhasil Di Bekuk Polsek Penengahan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kualitas Kampung Tangguh Jaya Polres Metro Jakarta Pusat Dapat Pujian dari Kapolda Metro Jaya

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • M. Rava Alfarizi, Derita Penyakit Pembuluh Darah Yang Mati Butuh Uluran Tangan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Dimasa Pandemi Ibu ibu Kreatif Kampung Kotabaru Sulap Limbah Bekas Jadi Uang

    4 shares
    Share 2 Tweet 1

BERITA TERBARU

Dimasa Pandemi Ibu ibu Kreatif Kampung Kotabaru Sulap Limbah Bekas Jadi Uang
Way Kanan
2 jam lalu

Dimasa Pandemi Ibu ibu Kreatif Kampung Kotabaru Sulap Limbah Bekas Jadi Uang

Kampung Tangguh Jaya Senen Terbukti Mampu Mencegah Covid-19
Jakarta
2 jam lalu

Kampung Tangguh Jaya Senen Terbukti Mampu Mencegah Covid-19

Anggota DPRD Way Kanan Angkat Bicara Terkait Pembangunan Embung Jebol Senilai 643 Juta
Way Kanan
5 jam lalu

Anggota DPRD Way Kanan Angkat Bicara Terkait Pembangunan Embung Jebol Senilai 643 Juta

Satreskrim Polres Way Kanan Ringkus Pelaku KDRT di Way Tuba
Way Kanan
6 jam lalu

Satreskrim Polres Way Kanan Ringkus Pelaku KDRT di Way Tuba

KPU Way Kanan Tetapkan Paslon Raden Adipati Surya – Ali Rahman Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih
Way Kanan
6 jam lalu

KPU Way Kanan Tetapkan Paslon Raden Adipati Surya – Ali Rahman Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih

Kampung Tangguh Jaya Gambir Penderita Covid 19 Semakin Menurun
Jakarta
6 jam lalu

Kampung Tangguh Jaya Gambir Penderita Covid 19 Semakin Menurun

Presiden Joko Widodo Tinjau Posko Darurat Evakuasi Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Jakarta
15 jam lalu

Presiden Joko Widodo Tinjau Posko Darurat Evakuasi Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Dikerjakan CV. Kharisma Mandiri Asal Bandar Lampung, Proyek Embung di Way Kanan JEBOL!
Lampung
1 hari lalu

Dikerjakan CV. Kharisma Mandiri Asal Bandar Lampung, Proyek Embung di Way Kanan JEBOL!

Selengkapnya

BERITA TERBARU

Dimasa Pandemi Ibu ibu Kreatif Kampung Kotabaru Sulap Limbah Bekas Jadi Uang
Way Kanan
2 jam lalu

Dimasa Pandemi Ibu ibu Kreatif Kampung Kotabaru Sulap Limbah Bekas Jadi Uang

WAY KANAN, KRAKATAUNEWS - Sambil diselingi obrolan santai Ibu-ibu Kampung Kotabaru Kecamatan Negri Agung, Kabupaten Way Kanan sulap bekas minuman...

Kampung Tangguh Jaya Senen Terbukti Mampu Mencegah Covid-19
Jakarta
2 jam lalu

Kampung Tangguh Jaya Senen Terbukti Mampu Mencegah Covid-19

JAKARTA, KRAKATAUNEWS - Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono, SH beserta Wakapolsek Senen AKP Siradjuddin HP mengunjungi Kampung Tangguh Jaya RW...

Anggota DPRD Way Kanan Angkat Bicara Terkait Pembangunan Embung Jebol Senilai 643 Juta
Way Kanan
5 jam lalu

Anggota DPRD Way Kanan Angkat Bicara Terkait Pembangunan Embung Jebol Senilai 643 Juta

WAY KANAN, KRAKATAUNEWS – Proyek Pembangunan Embung/Bangunan Penampung Air di SP6 Kampung Pagar Iman Dusun 04, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten...

Satreskrim Polres Way Kanan Ringkus Pelaku KDRT di Way Tuba
Way Kanan
6 jam lalu

Satreskrim Polres Way Kanan Ringkus Pelaku KDRT di Way Tuba

WAY KANAN, KRAKATAUNEWS - Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) bersama Satreskrim Polres Way Kanan berhasil membekuk pelaku yang diduga melakukan...

Selengkapnya

© 2007 – 2020 Okezone.com  All Rights Reserved

Konten yang dimuat didalam situs ini dilindungi Undang-Undang Hak Cipta. Dilarang menyalahgunakan/ menggunakan/mencetak seluruh isi atau sebagian tanpa izin dari redaksi. Copyright© 2018 | PT. KN Intermedia Mandiri

Redaksi Krakataunews
Jl. Radin Inten, Kelurahan Kalianda, Lampung Selatan 35513
Phone : +62 822 8056 6697
Email: redaksikrakataunews@gmail.com

Redaksi
Indeks
Home
Populer
Page
Tidak ada hail
Tampilkan semua
  • Nasional
  • DAERAH
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Travel

Konten yang dimuat didalam situs ini dilindungi Undang-Undang Hak Cipta. Dilarang menyalahgunakan/ menggunakan/mencetak seluruh isi atau sebagian tanpa izin dari redaksi. Copyright© 2018 | PT. KN Intermedia Mandiri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In