KRAKATAUNEWS, TANGGAMUS – Tim gabungan polsek pugung bersama Koramil yang di pimpin oleh danramil pagelaran mengamankan 1 unit kendaran jenis L300 no Pol BE 8034ZR.
Kendaraan roda empat itu diamankan karena diduga mengangkut kayu sonokling sebanyak 24 batang pada pukul 13.00WIB dijalan raya pekon Gading Kecamatan Pugung. Kamis (8/3/2018).
Kapolsek Pugung, IPDA ,Mirga Nurjuanda S.sos,menjelaskan pada saat mobil tersebut di diberhentikan oleh tim gabungan tiba tiba pengemudi melarikan diri kedalam kebun.
“Suprinya langsung kabur, Saat di periksa kendaraan tersebut dalam keadaan pintu terkunci,” katanya.
Baca juga:
Sementara untuk kendaraan dan hasil kayu sonokling tersebut telah diamankan di mapolsek pugung beserta mobil jenis L300 beserta 24 batang kayu.di mapolsek pugung .
“Pihak polsek masih melakukan pencarian terhadap pemilik kendaraan dan pengemudi, kendaraan tersebut,” jelasnya. (Afta).