Tanggamus, Krakataunews – Sidang Paripurna pengesahan APBD tahun anggaran 2018 molor sekitar tiga jam lebih dan belum ada tanda-tanda akan dimulai.
Sidang paripurna yang dijadwalkan akan digelar di gedung DPRD Tanggamus pukul 19.30 WIB, namun sampai pukul 22.50 WIB belum mulai. Kamis (30/11/2017) Malam.
Berdasarkan pantauan digedung DPRD dan informasi yang diperoleh bahwa sidang semula yang seharusnya dijadwalkan pukul 15.00 WIB, namun dimundurkan pada pukul 18.30 WIB, kemudian mundur lagi pukul 19.30 WIB.
Terlihat, beberapa anggota DPRD, dan para kepala SKPD, bahkan Sekkab Tanggamus Andi Wijaya sudah terlihat sejak pukul 20.00 WIB, namun sidang belum juga mulai.
Sidang ini adalah jadwal hari terakhir untuk pengesahan APBD tahun depan, sebab maksimal 30 hari sebelum tahun anggaran berakhir sudah harus diserahkan ke Pemprov Lampung.
Hingga berita ini dinaikan, pukul 23.00 WIB, sidang paripurna belum juga dimulai. (Afta/red).