JAKARTA, KRAKATAUNEWS – Kejahatan narkoba merupakan bentuk ancaman yang sangat besar dan nyata bagi kelangsungan hidup bangsa kita. Saat ini, Indonesia menjadi sasaran empuk para bandar mengingat pangsa pasarnya yang sangat tinggi.
Kejahatan ini juga bisa digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa.Pada tataran global, persoalan penyalahgunaan narkoba masih mengkhawatirkan. World Drug Report 2017 Booklet II yang bertajuk Global Overview of Drug Demand and Supply Latest Trends, Cross-Cutting Issues, menyebutkan setidaknya seperempat miliar orang atau 5% dari populasi di dunia berusia 15-64 tahun pernah menggunakan narkoba minimal satu kali pada tahun 2015.
Hal itu dijelaskan dalam rilis yang disampaikan Badan Narkotika Nasional (BNN) kepada Krakataunews, Kamis (28/12/17).
Dalam rilis itu, akibat penyalahgunaan narkoba, sekitar 29,5 juta orang di dunia menderita akibat narkoba.
Karena itulah, upaya nyata dan serius seluruh komponen bangsa sangat diperlukan baik dalam konteks pengurangan demand (permintaan) maupun menghentikan supply (pasokan).
Dalam konteks pengurangan demand, maka diperlukan tindakan preventif guna memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat agar memiliki imunitas terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, langkah pengurangan supply (pasokan) dilakukan dengan penegakan hukum yang tegas dan terukur agar memberikan efek jera pada para sindikat.
Dalam upaya pengurangan supply (pasokan), BNN bersama instansi terkait lainnya telah melakukan langkah-langkah pemberantasan yang tegas dengan mengungkap sejumlah jaringan sindikat peredaran narkoba dengan jumlah barang bukti yang signifikan.
Sesuai dengan Pasal 91 dan 92 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, barang bukti narkotika yang sudah disita dan mendapatkan penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat harus segera dimusnahkan.
Maka pada hari ini, dilaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba yang disita BNN, Dit.Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dan Polda Metro Jaya dalam kurun waktu Oktober hingga Desember 2017, antara lain :
Shabu :453,56 Kg
Ekstasi : 712.116 butir
Ganja. : 647,13 Kg
Happy Five. : 10 ribu butir
Ketamine. : 100 gram
Daun Cathinone: 69,78 Kg
Tablet PCC. : 1 juta butir
Dengan pemusnahan barang bukti narkoba di atas, maka setidaknya lebih dari 4,1 juta jiwa generasi anak bangsa terselamatkan dari bahaya narkoba.(noval/red).