BOGOR, KRAKATAUNEWS – Mengusung tema Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkataan infrastruktur dan ekonomi daya saing ekonomi berbasis potensi wilayah, Kecamatan leuwisadeng mengadakan rapat musrembang RKPD Kabupaten bogor tahun 2018 untuk pelaksanaan tahun 2019. Rapat yang di gelar di aula kecamatan leuwisadeng tersebut turut dihadiri oleh Perwakilan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Camat leuwisadeng, Bapedalitbang, Danramil, Kapolsek, serta Kepala Desa se-Kecamatan leuwisadeng, Kamis (18/01/18).
Pepep Hamdi. Spd,Msi selaku Camat Leuwisadeng mengatakan, musrembang ini bersifat rutin yang berisi usulan dari masing-masing Desa dan akan disinergikan dengan usulan dari pihak kecamatan.
“Saat ini kita mengusulkan yang menjadi kewenangan kabupaten saja dan bisa di biayai oleh kabupaten. Selain usulan-usulan Yang sudah kita rekapitulasi, Musrenbang tahun ini banyak usulan yang harus perlu diproritaskan. Yang pertama kecamatan Leuwisadeng tidak punya destinasi wisata. Tapi saat ini sedang dalam penggarapan di Desa Wangunjaya, dan di Desa kalong liud dua. Kemudian saat ini kecamatan leuwisadeng tak memiliki stadion mini,” Jelas Pepep pada Krakataunews.
Selain itu, Musrenbang ini juga membahas Kantor kecamatan yang belum di renovasi, prioritas UKM, astridasi puskesmas, Kantor koramil, Kantor polsek, Kemudian pemanfaatan titik mata air.
“Untuk itu kecamatan leuwisadeng akan bekerjasama dengan PDAM atau bumdes untuk di kelola. Sehingga masyarakat,bisa menikmati air bersih kerumahnya. Yang paling pokok dalam usulan-usulan itu akan korealisasikan semuanya. Dengan cara peningkatan IPM karena leuwisadeng ,masih dengan kategori di bawah, supaya kedepannya ada kenaikan,” Tambahnya
Sementara itu, Kapolsek leuwisadeng I nyoman suparta juga menambahkan, menurutnya kepentingan untuk mensejahterakan masnyarakat adalah yang menjadi prioritas, mana yang harus didahulukan dan mana yang tidak.
“Tapi intinya semua itu tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat. Bila mana itu ada pembangunan,bisa memberitahukan kepada unsur Muspika. Kepala Desa bisa mengawasi penyimpangan pekerjaan yang dilakukan. Kalau ada penyimpangan kita akan tindak lanjuti dan kita upayakan ke jalur hukum,”Ungkap kapolsek Leuwisadeng .
Dilain pihak, Ketua panguyuban Kepala Desa Wawan juga menuturkan, dirinya mengapresiasi atas diselenggarakannya Musrenbang ini. Terlebih seluruh permintaan masyarakat, sudah tefcantum dalam musrenbang tersebut, Meskipun terdapat beberapa kekurangan.
“Alhamdulilah semua permintaan masyarakat dalam musrembang tahun ini sudah di jawab dengan keterbukaan. Untuk anggaran 2018 yang jumlahnya mencapai 20 milyar dalam satu tahun. Tapi sebenarnya pengajuan dari masyarakat, waktu itu sudah di total sekitar 39 milyar. Namun yang terpenting hati dan nuraninya untuk mensejahterakan masyarakat. Kita kan banyak pemimpin yang mengarahkan dan mengajukan, harapan saya mudah-mudahan semua terjawab apa yang di cita-citakan oleh masyarakat,” (andre/ika)