KRAKATAUNEWS, MESUJI – Citra tenaga pendidik di Kabupaten Mesuji tercoreng akibat oknum guru PNS menjalin perselingkuhan dengan guru TK.
Namun hingga kini kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang tenaga pendidik (Guru_red) yang berstatus Aparatur Negeri Sipil (ASN) belum ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Mesuji.
Betapa tidak, oknum PNS itu yang beratatus memiliki seorang istri menjalin perselingkuhan selama kurang lebih satu tahun dengan AG. Bahkan kisah asmara keduanya sampai kesebuah hotel dan beberapa kali keluar masuk hotel untuk melakukan hubungan badan.
Persoalan ini mencuat ketika korban (selingkuhan) menagih janji kepada pelaku agar mau menikahinya sesuai ucapan pada saat berhubungan. Namun sayang Oknum Guru PNS itu tidak mau menihakinya, bahkan korban diputuai dan tinggalin begitu saja tanpa alasan yang jelas.
Baca juga:
Ketika media melakukan konfirmasi ke Dinas Pendidikan Mesuji, beberapa waktu lalu, menurut Sekretaris, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap pelaku dan pelaku membenarkan apa yang dituduhkan dalam pemberitan beberapa media.
“SH sudah menghadap Kami dan SH mengakui perbuatannya sebanyak sepuluh kali di salah satu hotel yang ada di Bandarjaya Lampung Tengah. Sebab setiap SH jalan ke Bandarjaya Lamteng pasti melakukan itu bersama AG. Pihaknya siap menanggung apa aja resikonya walau pun sampai ke pihak yang bwrwajib,” kata Abu.
Terpisah Irban 1 Inspektorat Kabupanetn Mesuji yakni Jonet mengatkan, pihaknya telah memanggil pihak SH untuk dimintai keterangan terkait persoalan yangbmenyangkut diri.
Selanjutnya kata dia, saat ini pihkanya belum dapat memberikan sanksi kepada SH karena dirinya akan melaporkan terlebuh dahulu kepada Inspektur.
“SH sudah kami panggil kemarin (7/3/2018) dan sekarang lagi kami proses permasalahannya sambil menunggu Pak Inspektur pulang dari dinas luar (DL). Jadi rencana pada hari Senin besok akan kami periksa lagi dan kalau sangsi-sangsi baru bisa kasih tau senin besok,” kata Jonet. Kamis (8/3/2018).
Diberitakan sebelumnya, Kisah asmara dua sejoli yang bisa dikatakan sudah cukup usia, sang pria yang berusia setengah abad dan wanita tidak jauh beda dengan sipria, kisah asmara yang merajuk satu tahun ini akhirnya cerai berai dengan hanya karena sang wanita menuntut pertanggung jawaban kepada si pria.
Sang lelaki yang berinisial SH seorang PNS guru SD yang mengajar di salah satu sekolah di Kecamatan Simpang Pematang dan dia juga menjabat sebagai kepala sekolah Taman Kanak Kanak (TK) dan sang wanita adalah seorang tenaga Honorer disekolah Taman Kanak Kanak (TK) yang berinisial AG.
Menurut pengakuan AG kepada wartawan mengungkapkan, hubungan yang dijalin sudah cukup lama, bahkan hubungan mereka pernah melakukan layaknya suami istri disebuah hotel.
“Saya sudah berhubungan dengan SH itu sudah satu tahun mas, saya sering diajak main ke daerah bandar jaya disalah satu hotel melati yang ada digunung sugih, dan kami sering melakukan hubungan intim setiap kami pergi kehotel,” akunya.
Lalu kata AG, SH berjanji akan bertanggung jawab atas segala perbuatanya mas, mau menikahi saya, saya sendiri sebenarnya sudah malu berhubungan dengan SH, karena saya tahu dia sudah memiliki istri dan anak, tapi setiap saya mengutarakan untuk putus dia selalu marah sama saya.
Ketika dikonfirmasi dikediamanya pada kamis (18/2), SH menyangkal tidak bertanggung jawab atas perbuatnnya, sebab kata dia hubungan dengan AG sudah selesai dan tidak ada permasalahan.
“Saya akui memang betul saya pernah berhubungan dengan AG. Tapi itu semua sudah saya anggap selesai mas, itu bagi saya adalah masa lalu dan pengalaman untuk saya, sekarang saya hanya fokus sama pekerjaan saya dan mengurus keluarga,” katanya singkat. (Aan S/red).