Tanggamus, Krakataunews – Upaya Polres Tanggamus dan jajarannya berhasil mengungkap belasan kasus peredaran gelap Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) melalui Operasi Antik II Krakatau 2017 Polres Tanggamus.
“Polres Tanggamus dan jajaran berhasil mengungkap 17 kasus selama operasi Antik Krakatau II Tahun 2017 serta mengamankan 13,27 gram sabu-sabu dari tangan 23 tersangka,” ujar Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si didampingi Wakapolres Kompol M.Budhi Setyadi, S.Ik. MM., Kabag Ops Kompol Aditya Kurniawan, SH. S.Ik. dan Kasatres Narkoba Iptu Anton Saputra, SH. MH. dalam gelaran press confrence kepada awak media di Polres Tanggamus, Rabu (30/8/17) siang.
Kapolres mengatakan, dari 17 kasus yang ditangani terdiri dari 7 kasus di Kabupaten Tanggamus, 10 kasus di Kabupaten Pringsewu, dengan jumlah tersangka 8 laki-laki dan 1 perempuan di Tanggamus dan 15 tersangka laki-laki di Kabupaten Pringsewu.
“Dari kesuluruhan kasus dan tersangka dalam operasi Antik II Krakatau 2017, Polres Tanggamus mengungkap target operasi (TO) sebanyak 1 orang, selain itu berhasil menangkap Kepala Pekon dan ASN Kabupaten Mesuji dalam perkara Narkoba tersebut,” katanya AKBP Alfis Suhaili.
Baca juga:
Sementara itu Kapolres menjelaskan, untuk analisa berdasarkan usia para tersangka yang diamankan petugas rata-rata tersangka berusia 21 – 30 tahun.
“Analisa usia tersangka, 18-20 sebanyak 2 orang, 21-30 sebanyak 13 orang, 30-40 sebanyak 5 orang dan 40-50 sebanyak 3 orang. Dimana untuk usia khusus Kabupaten Tanggamus, 21-30 sebanyak 5 orang, 30-40 sebanyak 3 orang dan khusus kabupaten Pringsewu usia 18-20 sebanyak 2 orang, 21-30 sebanyak 8 orang, 30-40 sebanyak 2 orang dan 40-50 sebanyak 3 orang,” jelasnya.
Selanjutnya kata Kapolres, dari jumlah barang bukti seluruhnya merupakan sabu-sabu, hasil analisa bahwa minat penyalahgunaan Narkoba telah beralih ke jenis Narkoba tersebut. Sehingga hal itu menjadi tantangan Polres Tanggamus untuk lebih meningkat pencegahan barang haram itu.
Untuk itu kata Kapolres, dirinya sepakat akan terus melakukan kegiatan penindakan dan pencegahan walaupun tidak ada operasi dari kepolisian.
“Meskipun tidak ada operasi antik, kami Polres dan jajaran tetap akan perang terhadap peredaran gelap Narkoba di Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu karena penyalahgunaan Narkoba sangat merugikan kesehatan masyarakat. Dan pencegahan bersama stakholder lainnya karena peredaran Narkoba merupakan program prioritas Polri selain C3 (Curat, Curas, Curanmor),” pungkasnya. (Nanang / red).