Tulang Bawang, Krakataunews – Jajaran Polres Tulang Bawang berhasil mengamankan 26 orang tersangka dalam giat Operasi Sikat III Krakatau 2017 yang dilaksanakan selama 20 hari sejak 15 November – 4 Desember.
Ke 26 orang tersangka yang diamankan merupakan pelaku C3 (Curas, Curat dan Curanmor) serta kepemilikan senjata api (senpi) Illegal yang terjadi diwilayah hukum Polres Tulang Bawang.
“Sebanyak 26 tersangka berhasil ditangkap dengan ungkap sebanyak 21 kasus yang meliputi 5 kasus curas (pencurian dengan kekerasan), 8 kasus curat (pencurian dengan pemberatan), 4 kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor), 3 kasus senpi illegal dan 1 kasus sajam,” ungkap Kapolres
Polres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK,.M.Si saat gelar Press Rilis di Mapolres setempat didampingi Kabag Ops Kompol Edy Syafnur, Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi, SIK dan Kasubbag Humas AKP Ade Erma Sudarto, SIK. Kamis (07/12/2017.
Kapolres menjelaskan, dari tangan para pelaku, petugas berhasil diamankan barang bukti berupa mobil, sepeda motor, senpi, sajam, handphone, sarang burung walet, tabung gas elpiji, amplifier dan kunci letter T.
“Dengan rincian 1 unit mobil, 12 unit sepeda motor, 3 pucuk senpi, 4 bilah sajam, 4 unit handphone berbagai merk, 4 ons sarang burung walet, 1 buah tabung gas elpiji 3 kg, 1 buah amplifier dan 1 buah kunci letter T berikut 8 buah mata kunci,” jelasnya.
Selanjutnya kata Kapolres, dalam pelaksanaan Operasi Sikat III Krakatau 2017 yang dilaksanakan oleh Polres Tulang Bawang dan Polsek jajarannya dianggap sangat berhasil dengan persentase keberhasilan sebanyak 99 persen.
“Giat ini termasuk sukses, karena selama berlangsungnya operasi telah terjadi sebanyak 22 LP (laporan polisi) dan yang berhasil diungkap sebanyak 21 LP,” pungkasnya. (Roby/reza).