LAMPUNG SELATAN, KRAKATAUNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan pekan depan akan melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk ditempatkan diseluruh Kecamatan dan desa yang ada.
Hal itu dilaksanakan, sebagai perpanjangan tangan KPU kabupaten dalam rangka pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub) Provinsi Lampung periode 2018-2023, ditingkat kecamatan. Diketahui, Kabupaten Lamsel memiliki 17 kecamatan.
Diantaranya Kecamatan Kalianda, Rajabasa, Penengahan, Bakauheni, Ketapang, Sragi, Palas, Way Panji, Sidomulyo, Candipuro, Katibung, Way Sulan, Merbau Mataram, Tanjung Sari, Jati Agung, dan Natar.
Ketua KPU Kabupaten Lamsel M. Abdul Hafid mengatakan, acuan pihaknya perekrutan anggota PPK dan PPS se-Lamsel pelimpahan dari KPU Provinsi Lampung, didasarkan dengan aturan UU nomor 15 tahun 2011 tentang penyelengaraan pemilu.
”Anggota PPK kita rekrut 5 orang setiap kecamatan, untuk PPS 3 orang tiap desa/kelurahan,” kata Abdul Hafid, Rabu (11/10/2017) ditemui dikantornya.
Menurut Ketua KPU Lampung Selatan (Lamsel) dua periode ini menjelaskan, perekrutan penyelenggara pemilu khususnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur Lampung yang akan dihelat tahun 2018 mendatang, akan dimulai minggu ini.
“Tanggal 16 Oktober 2017, kita mulai perekrutan,” kata Abdul Hafid.
Selanjutnya kata dia, perekrutan PPK dan PPS tersebut ditekankan sesuai dengan domisili dengan dibuktikan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pihak KPU Kabupaten Lamsel, kata Abdul Hafid, akan menyeleksi secara ketat perekerutan tersebut, dengan harapan menghasilkan anggota yang kredibilitas, berkualitas, kuantitas, serta memegang teguh azas jujur dan adil (Jurdil).
“Kita menekankan seperti itu, lebih ketat dari perekrutan dipemilu sebelumnya. Kami juga menambahkan persyaratan bagi wartawan yang ingin mendaftar, menyertakan surat pengunduran diri dari kewartawanan,” pungkasnya. (Red).