LABUHANBATU, KRAKATAUNEWS – Bupati Labuhanbatu H. Pangonal Harahap SE, M.Si, menegaskan, dalam pembentukkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perlu dibentuk Panitia Khusus (Pansus).
Hal tersebut dikatakan Bupati Pangonal saat menjawab pandangan umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap nota pengantar tentang dua pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang bersifat pajak daerah dan retribusi daerah, Senin (29/1/18) di Aula Gedung Dewan setempat.
Menurutnya, terhadap usul dan saran agar membentuk pansus dalam pembahasan dua ranperda ini. Hal ini dilakukan agar pembahasan Ranperda dapat terselesaikan sesuai jadwal yang di tentukan.
“Penyebar-luasan rancangan Ranperda akan dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah melalui perangkat daerah yang melibatkan instansi terkait dengan jadwal yang berbeda-beda dan lokasi yang berbeda” ujar H. Pangonal.
Dikatakannya, dalam menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Golkar, dimana awalnya retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran merupakan tanggung jawab dan tupoksi dari Badan Kesatuan bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol-Linmas) Kabupaten Labuhanbatu, beralih menjadi tanggung jawab dan tupoksi satuan Polisi Pamong Praja.
Ia menambahkan, Terkait dengan struktur dan besaran tarif retribusi terhadap pemeriksaan alat pemadam kebakaran, tambah Bupati, Bahwa hal itu sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan berdasarkan UU Nomor 28 tahun 2009.
“Tarif retribusinya dapat ditinjau paling lama 3 tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian yang berkembang saat ini” sebut Bupati.
Sementara, Ketua DPRD Labuhanbatu Dahlan Bukhari, kemudian langsung membentuk Pansus yang disesuaikan dengan jumlah anggota Fraksi. Dimana, bagi anggota fraksi yang beranggota di atas 6 akan menunjuk 3 anggota untuk di jadikan pansus, serta bagi yang beranggota di bawah 6 akan menunjuk 2 anggotanya sebagai Pansus.
Untuk Fraksi PDI-P, anggota dewan yang ditunjuk sebagai anggota Pansus yakni, Parsono, Ir Mara Munthe dan Mara Sakti Hasibuan. kemudian dari Fraksi Demokrat yakni, Akhyar Simbolon, Tengku Meliyana. Lalu, Partai Golkar antara lain Lukman Hadi dan Ir David Siregar.
Selanjutnya, untuk Fraksi Hanura terdiri dari Hj.Zuraida, H. Burhanuddin Harahap, Fraksi PPP diisi oleh Muniruddin SAg, Azmain, Fraksi Gerindra terdiri dari Abdul Karim Hasibuan, Abdul Roni Harahap, dan Fraksi PAN oleh Ahmad zais , Ir. Syahmatnoor Ritonga, serta Fraksi Perubahan yakni HM Arsyad Rangkuti dan Priyadi.(yus/julip/red).