LAMPUNG SELATAN, KRAKATAUNEWS – Pembangunan Pasar di Desa Sidoharjo Kecamatan Waypanji Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) terus dipersoalkan.
Pasalnya, para pedagang nekat melanjutkan pembangunan, meski status pasar tersebut tengah dalam proses penyelidikan Polres Lampung Selatan, terkait dugaan penyimpangan dari pembangunan itu.
Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun salah satu media online di Lamsel, pembangunan kios di pasar setempat di lakukan secara swadaya masyarakat melalui pemerintah Desa Sidoharjo pada tahun 2016 silam.
Sebanyak 50 kios yang di bangun di pasar setempat menelan dana sebesar Rp. 1,3 Miliar. Anggaran pembangunan tersebut sesuai dengan kesepakatan yang diambil dari pedagang yang menempati kios sebelumnya.
Baca juga:
Setelah terkumpul anggaran dari para pedagang sebesar 25 persen, pembangunan kios pasar dimulai awal tahun 2017 lalu.
“Setelah berjalan, pembangunan pasar diminta dihentikan karena tidak di masukan kedalam APBDes,” ujar Kepala Desa Sidoharjo, Marjana kepada, Minggu (4/2/18).
Akhirnya pembangunan pasar desa setempat di masukan ke dalam APBdes dengan sumber anggaran PADes serta dibentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
“Akhirnya di masukan kedalam APBDes dan dibentuk TPK untuk pembangunan pasar,” katanya.
Beberapa bulan kemudian, permasalahan pembangunan pasar tersebut di laporkan ke Polres Lampung Selatan, dengan dugaan penyimpangan anggaran pembangunan.
“Saya justru bingung di laporkan atas tuduhan penyimpangan,” sambungnya.
Akhirnya pembangunan pasar tidak bisa di lanjutkan karena anggaran tidak ada. Sementara tidak di izinkan untuk melanjutkan karena sedang di tangani pihak Kepolisian.
“Penarikan uang ke para pedagang secara bertahap, tapi sekarang tidak bisa melanjutkan karena tidak di izinkan,” ujarnya.
Dijelaskannya, sampai hari ini, dirinya belum pernah di panggil atau di periksa pihak kepolisian terkait adanya laporan dugaan penyimpangan anggaran pembanguan pasar.
“Kalau bendahara sudah di panggil dan di periksa termasuk para tukang,”kata Marjana.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Effendi mengaku menindak lanjuti penyelidikan setelah adanya aduan mengenai pembangunan pasar Desa Sidoharjo.
“Masalah ini sedang dalam penyelidikan kami,” katanya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang itu menjelaskan, belum bisa memastikan permasalahan pasar tersebut meningkat menjadi penyidikan atau tidak.
“Belum bisa dipastikan, karena untuk perhitungan kerugian dilakukan BPK,” katanya.
Sementara itu, salah seorang pedagang pasar setempat yang nekat lakukan pembangunan mengaku sudah menunggu terlalu lama, namun tidak kunjung selesai.
“Selama pembangunan, saya ngontrak untuk terus bisa menyambung hidup,” kata Sri Suyatmi (37) yang berdagang pecah-belah, di lokasi pembangunan tersebut.
Meskipun sudah membayar ke pemerintah desa sebesar Rp. 20 juta perkios, para pedagang tetap melanjutkan pembangunan yang terbengkalai dengan biaya sendiri.
“Di awal sudah bayar, kami hanya pasang atap, agar bisa berdagang tapi tidak di izinkan,” kata dia.
Berdasarkan pantauan media online di pasar itu, para pedagang sejak pagi mulai melanjutkan pembangunan kios, namun upaya mereka di cegah pihak kepolisian. Alhasil, polisi memasang Police Line mengelilingi pasar tersebut lantaran masih dalam proses penyidikan. (Sg/red).