Mesuji, Krakataunews – Guna menciptakan wilayah bebas korupsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji mengelar sosialisasi pembangunan zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Hadir dalam osialisasi tersebut rombongan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang di koordinatori Agus Harsono, Ak, MM.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mesuji, Rizal Fauzi mengatakan, sosialisasi pembangunan zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokasi ini tentunya kedepan diharapkan Kabupaten Mesuji terbebas dari korupsi sebagai mana yang diharapkan.
Dimana kata dia, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional.
“Kita ketahui dalam perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, diantaranya penyalahgunaan wewenang, praktek KKN dan lemahnya pengawasan,” katanya.
Oleh karena itu, kata Rizal, Pemerintah telah menerbitkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi.
“Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik,” jelasnya.
Selanjutnya, Instansi Pemerintah, perlu untuk membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja lainnya.
Kemudian perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas yang pelaksanaannya berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman. (Aan.S / Red).