Tanggamus, Krakatau – Wakil Bupati Tanggamus Hi.Samsul Hadi M.Pd.I. Menandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dengan Kepolisian Resort Tanggamus.
Penandatanganan dilaksanakan oleh Wakil Bupati Tangggamus Hi. Samsul Hadi, M.Pd.I., dan Kapolres Tanggamus AKBP. Alfis Suhaili, SIK, M.Si., yang diwakili oleh Wakapolres Kompol M. Budi Setiadi, SIK, MM.di ruangan wakil bupati tanggamus.senin (16/10).
NPHD ini disusun berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang. Dimana pada Pasal 166 ayat (1) dinyatakan bahwa pendanaan kegiatan Pemilihan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah dan dapat didukung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun hibah ini diberikan kepada Polres Tanggamus untuk membiayai pelaksanaan Pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018, dengan jumlah anggaran 8,2 Milyar Rupiah. Selain itu pengamanan Pilkada Tahun 2018 ini juga akan melibatkan Kodim 0424 Tanggamus, yang NPHD nya akan ditanda tangani pada hari lusa (18/10).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekdakab Hi. Andi Wijaya, Asisten Bidang Pemerintahan Paksi Marga, Kepala BPKAD Hilman Yoscar, Kepala Bappeda Hendra Wijaya, Kadis Kominfo Sabaruddin, Kepala Kantor Kesbangpol Ajpani, dan Kabag Hukum Nuripin.
[16/10 19.42] Sis: KOTAAGUNG–Setelah sempat tertunda beberapa kali akhirnya rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan nota kesepahaman kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD-P tahun 2017 dapat terlaksana, Senin (16/10).
Rapat yang dimulai pukul 16.08 WIB tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan beserta wakil Ketua I DPRD Rusli Shoheh dan Wakil Ketua II Aris Budianto.
Juru Bicara Badan Anggaran, Yoyok Sulistyo dalam laporan hasil pembahasan mengatakan pendapatan semula Rp1, 5 triliun kemudian bertambah Rp108 miliar sehingga setelah perubahan menjadi Rp1, 6 triliun. Untuk belanja dari semula Rp1, 5 triliun bertambah Rp112 miliar sehingga menjadi Rp1, 660 triliun sehingga surplus sebesar Rp3, 471 miliar.
“Lalu untuk pembiayaan terdiri dari penerimaan sebesar Rp4, 8 miliar dan pengeluaran semula sebesar Rp7, 8 miliar bertambah Rp447 juta sehingga pengeluaran setelah perubahan Rp8, 3 miliar. Dari komposisi itu timbul pembiayaan netto setelah perubahan Rp3, 471 miliar sehingga sisa lebih pembiayaan setelah perubahan Rp0,” kata Yoyok.
Dalam kesempatan tersebut, banggar juga memberikan saran kepada pihak eksekutif agar setelah nota kesepahaman KUPA-PPAS disahkan agar segera menyampaikan nota keuangan rancangan APBD perubahan dengan mengacu pada semangat efisiensi penganggaran, perencanaan yang baik serta program berskala prioritas.
Seusai membacakan laporan pembahasan badan anggaran, pimpinan DPRD bersama Wakil Bupati Tanggamus Hi.Samsul Hadi menandatangani nota kesepahaman KUA-PPAS APBD-P tahun 2017. Lalu dilanjutkan dengan rapat paripurna penyampaian rancangan APBD Perubahan tahun 2017. (Afta / red).