LAMPUNG SELATAN, KRAKATAUNEWS -Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke RSUD Bob Bazzar SKM Kalianda, Senin (11/09/2017).
Berjumlah 8 orang yakni, Jenggis Khan Haikal, M. Akias, Sidik Maryanto, Haris Basuki, Nur Khofifah, Ketut Supardi, Sugiharti dan Ketua Komisi D DPRD Lamsel Yuli Gunawan, kunker disambut Direktur RSUD Bob Bazzar Dr. Diah Anjarini.
Mengawali sambutannya, Ketua Komisi D DPRD Lamsel Yuli Gunawan mengapresiasi perubahan-perubahan pada bidang pelayanan dan dustm managemen di rumah sakit plat merah tersebut. Politisi asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan, kunker tersebut sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap instansi yang berkaitan dengan Komisi D salah satunya RSUD Bob Bazzar SKM Kalianda.
“Namun masih ada penilaian kurang, mengenai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) salah satunya untuk PAD sebesar nilai total klaim dari BPJS perbulan bisa mencapai Rp. 3 sampai 4 Miliar. Namun ketika pembahasan dengan dewan, masih saja membutuhkan anggaran dari pemda untuk operasional rumah sakit,” kata Yuli Gunawan.
Dijelaskan Yuli Gunawan, kunker tersebut salah satunya membahas persoalan PAD tersebut. Agar, operasional rumah sakit seperti ATK, uang kebersihan, biaya listrik tambah Yuli, tidak meminta lagi dengan pemda.
“Selanjutnya mengenai sistem pelayanan dan managemen, diharapkan sesuai standar permenkes RI mengingat RSUD Bob Bazzar akan naik akreditasi dari C ke B, serta dari segi bangunan fisik sudah cukup bagus,” kata Yuli.
Direktur RSUD Bob Bazzar SKM Dr. Diah Anjarini menjelaskan, pihaknya menerima segala masukan-masukan para dewan sebagai kritik membangun dalam rangka perbaikan pelayanan maupun managemen.
“Mengenai BLUD merujuk Permenkes no 28 tahun 2014, disana klaim bpjs bisa naek turun, melihat dari penyakit dan kebutuhan obat. Semisal, pasien berobat karena salah satu penyakit dengan nilai klaim Rp.10 juta. Pembagiannya, Rp.4,9 juta untuk jasa perawatan, sisanya untuk obat obatan dan operasional rsud. Sehingga, nilai klaim bisa sampai 50-60 persen pembagiannya,” akunya.
“Salah satunya, pembayaran listrik saja perbulan bisa mencapai Rp.100 juta,” tambahnya.
Sambungnya mengatakan, menegenai akreditasi peningkatan kelas C (saat ini,red) ke kelas B RSUD Bob Bazzar sampai saat ini belum tercapai karena belum memenuhi kriteria penilaian dan persyaratan yqng diakibatkan terbatasnya anggaran.
“Seharusnya tahun 2015 sudah dicapai namun pada faktanya belum bisa dicapai. Untuk 2017 ini kami mengupayakan target itu tercapai. Sekitar bulan Juni kemaren, pernah akan kami ajukan akredatsi namun, dari sisi penilain masih kurang makanya kami pending karena terbatas dari anggaran. Alhamdulillah, di apbd p ini kami mandapat dukungan dewan mendapat tambahan anggaran. Insya Allah, September-Oktober 2017 kami kejar target memenuhi syarat syarat penaikan akreditasi,” jelad Diah.
“Selain itu, menanggapi keluhan layanan, kami menyediakan website, soaial media (Facebook). Kalaupun ada komplain, kami langsung manenaggapi. Ini juga dalam rangka peningkatan pelayanan,” pungkasnya. (red)