LAMPUNG SELATAN, KRAKATAUNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) perdana menerima pendaftaran partai politik yang akan menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Pasca dibukanya jadwal pendaftaran parpol tingkat kabupaten pada tanggal 3 Oktober 2017 kemarin, baru Satu parpol di Lamsel yang mendaftar ke KPU Lamsel yakni Dewan perwakilan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyerahkan data keanggotaan dan data parpol DPD Perindo.
Informasi diperoleh media ini, partai besutan Hari Tanusudibyo (HT) yang terbilang parpol baru lahir, tiba di kantor KPU Lamsel sekitar pukul 11.00 Wib dengan membawa berkas pendaftaran dan menyerahkan 1460 nama-nama anggota DPD Partai Perindo.
“Hari ini kami mendaftarkan ke KPUD untuk Pemilu dan Pileg 2019, hal-hal seperti persyaratan, kami sudah siapkan semua, sebagai persyaratan pemilu dan caleg 2019 mendatang,” kata ketua DPD Perindo Lamsel, Aribun S, (09/10/2017).
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Lamsel M. Abdul Hafid mengatakan, saat pemeriksaan berkas yang diserahkan pihak Perindo, ditemukan selembar kertas yang menyertakan 5 tempelan data anggota partai dan KTP terdapat kekurangan.
”Kami minta kekurangan itu dilengkapi. Kami tunggu sampai tanggal 16 Oktober 2017,” ujar Katua KPU Lamsel dua periode ini.
Lebih jauh dirinya mengatakan, setelah masa pendaftaran parpol usai. Selanjutnya, pihak KPU setempat akan memperifikasi keseluruhan data-data parpol yang akan menjadi peserta Pemilu 2019, yakni Pileg dan Pilpres.
“Sekarang ini, pedaftaran. Setelah tanggal 16 bulan ini, tahapan selanjutnya perifikasi,” pungkasnya. (Eko / red).