• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Tidak ada hail
Tampilkan semua
  • Login
Krakataunews
Krakataunews
  • Nasional
  • DAERAH
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Travel
Tidak ada hail
Tampilkan semua
Krakataunews
Tidak ada hail
Tampilkan semua
TERKINI NASIONAL DAERAH POLITIK PARLEMENTARIA PERISTIWA
Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on twitter
Twitter
Share on email
Email

Perselingkuhan Oknum Guru Sudah Dimeja Sekda, DPRD Desak Segera Diselesaikan

RedaksiolehRedaksi
Kamis, 15 Maret 2018 09:44
Perselingkuhan Oknum Guru Sudah Dimeja Sekda, DPRD Desak Segera Diselesaikan

Ketua Komisi C DPRD Mesuji, Idrus Topik. Foto Ist.

KRAKATAUNEWS, MESUJI – Terkait kasus perselingkuhan yang melibatkan oknum guru PNS Suhariyanto dengan seorang guru honor AG tinggal menunggu sanksi  tegas dari Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Pasalnya, berkas dan data-data hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap oknum guru telah sampai dimeja Sekretaris Daerah (Sekda) Mesuji untuk dilakukan peninjauan dan penindakan serta sanksi tegas apa yang akan diberikan.

“Berkas hasil pemeriksaan masalah perselingkuhan yang di lakukan Suhariyanto sudah kami laporkan ke Inspektur, sekarang sudah di meja Sekretaris Daerah (Sekda) tinggal tunggu instruksi dari sekda,” kata Sekretaris Inspektorat Mesuji Firuzi kepada krakataunews.com, Rabu (14/3/2018).

ADVERTISEMENT

Di waktu yang sama, Ketua Komisi C DPRD Mesuji, Idrus Topik pihaknya akan berkoordinasi dan mendesak Inspektorat berikan sanksi tegas terhadap tenaga pendidik tersebut.

Baca juga:

Tidak ada artikel yang ditampilkan

“Kami akan berkordinasi dulu kepada Inspektorat sampai dimana perkembangan masalah Suhariyanto dan kami akan membantu pihak Inspektorat menangani permasalahan tersebut,” tegasnya melalui via telfon selulernya.

Diberitakan sebelumnya, persoalan ini mencuat ketika korban (selingkuhan) menagih janji pelaku untuk menikahinya sesuai ucapan pada saat berhubungan. Namun sayang Oknum Guru PNS itu tidak mau menihakinya, bahkan korban diputusin serta ditinggalin begitu saja tanpa alasan yang jelas.

Ketika media melakukan konfirmasi ke Dinas Pendidikan Mesuji, beberapa waktu lalu, menurut Sekretaris, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap pelaku dan pelaku membenarkan apa yang dituduhkan dalam pemberitan beberapa media.

“SR sudah menghadap Kami dan SR mengakui perbuatannya sebanyak sepuluh kali di salah satu hotel yang ada di Bandarjaya Lampung Tengah. Sebab setiap SR jalan ke Bandarjaya Lamteng pasti melakukan itu bersama AG. Pihaknya siap menanggung apa aja resikonya walau pun sampai ke pihak yang bwrwajib,” kata Abu.

Untuk diketahui, Kisah asmara dua sejoli yang bisa dikatakan sudah cukup usia, sang pria yang berusia setengah abad dan wanita tidak jauh beda dengan sipria, kisah asmara yang merajuk satu tahun ini akhirnya cerai berai dengan hanya karena sang wanita menuntut pertanggung jawaban kepada si pria.

Sang lelaki yang berinisial SR seorang PNS guru SD yang mengajar di salah satu sekolah di Kecamatan Simpang Pematang dan dia juga menjabat sebagai kepala sekolah Taman Kanak Kanak (TK) dan sang wanita adalah seorang tenaga Honorer disalah satu sekolah Taman Kanak Kanak (TK) di Simpang Pematang yang berinisial AG.

Menurut pengakuan AG kepada wartawan mengungkapkan, hubungan yang dijalin sudah cukup lama, bahkan hubungan mereka pernah melakukan layaknya suami istri disebuah hotel.

“Saya sudah berhubungan dengan Sht itu sudah satu tahun mas, saya sering diajak main ke daerah bandar jaya disalah satu hotel melati yang ada digunung sugih, dan kami sering melakukan hubungan intim setiap kami pergi kehotel,” akunya.

Lalu kata AG, SH berjanji akan bertanggung jawab atas segala perbuatanya mas, mau menikahi saya, saya sendiri sebenarnya sudah malu berhubungan dengan Sht, karena saya tahu dia sudah memiliki istri dan anak, tapi setiap saya mengutarakan untuk putus dia selalu marah sama saya.

Ketika dikonfirmasi dikediamanya pada kamis (18/2), Suhariyanto menyangkal tidak bertanggung jawab atas perbuatnnya, sebab kata dia hubungan dengan AG sudah selesai dan tidak ada permasalahan.

“Saya akui memang betul saya pernah berhubungan dengan AG. Tapi itu semua sudah saya anggap selesai mas, itu bagi saya adalah masa lalu dan pengalaman untuk saya, sekarang saya hanya fokus sama pekerjaan saya dan mengurus keluarga,” katanya.

Kemudian, Suhariyanto pasrah dan siap menerima sanksi tegas dari Pemkab, bahkan sampai kasus ini keranah hukumpun siap mempertanggungjawabkan perbuatannya yang selama ini terjalin dan berhubungan badan selama kurang lebih 10 kali disebuah hotel bersama AG. (Aan S/red).

Tags: Oknun Guru di Mesuji Lakukan Selingkuh
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp

BERITA TERKAIT

BERITA TERKAIT

Kades Gedung Boga Berikan Penjelasan Terkait Meninggalnya Salah Satu Warganya
Mesuji
10 bulan lalu

Kades Gedung Boga Berikan Penjelasan Terkait Meninggalnya Salah Satu Warganya

MESUJI,...

Puskesmas Bukoposo Bagikan APD Ke Bidan Desa
Mesuji
10 bulan lalu

Puskesmas Bukoposo Bagikan APD Ke Bidan Desa

MESUJI,...

REKOMENDASI

Kakanwil Kemenkumham Lampung Tegaskan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju
Way Kanan
Rabu, 3 Maret 2021 18:40

Kakanwil Kemenkumham Lampung Tegaskan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju

Kades Mulya Jaya Salurkan BLT DD ke 17 KK
News
Kamis, 4 Maret 2021 02:25

Kades Mulya Jaya Salurkan BLT DD ke 17 KK

Bupati Umar Resmikan Pusat Oleh-oleh di Rest Area Km 215
Tulang Bawang Barat
Selasa, 2 Maret 2021 19:02

Bupati Umar Resmikan Pusat Oleh-oleh di Rest Area Km 215

BERITA POPULER

  • Mantap!!! Tahun Ini Polres Tubaba Akan Miliki Kantor Baru

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gubernur Lampung Resmi Lantik Bupati dan Wakil Bupati Lamsel

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Alan Robby Nugraha Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Desa Palembapang Periode 2021-2024

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pandu Kesuma Dewangsa Mulang Tiyuh Ke Lamban Balak Keratuan Darah Putih

    262 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Kakanwil Kemenkumham Lampung Tegaskan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bupati Umar Resmikan Pusat Oleh-oleh di Rest Area Km 215

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Kades Mulya Jaya Salurkan BLT DD ke 17 KK

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • 10 Hari Jabat Plh Bupati, Thamrin Serahkan Nota Pelaksana Tugas Kepada Nanang Ermanto

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Pengurus PMII Komisariat STAI Al-Ma’arif Resmi Dilantik

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Operasi Yustisi, Kapolsek Bubarkan Resepsi Pernikahan di Kasui Lama

    12 shares
    Share 5 Tweet 3

BERITA TERBARU

Kakanwil Kemenkumham Lampung Tegaskan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju
Way Kanan
19 jam lalu

Kakanwil Kemenkumham Lampung Tegaskan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju

Kades Mulya Jaya Salurkan BLT DD ke 17 KK
News
22 jam lalu

Kades Mulya Jaya Salurkan BLT DD ke 17 KK

Bupati Umar Resmikan Pusat Oleh-oleh di Rest Area Km 215
Tulang Bawang Barat
2 hari lalu

Bupati Umar Resmikan Pusat Oleh-oleh di Rest Area Km 215

Pemkab Tubaba Ikuti HUT ke-102 Damkar Secara Virtual
Tulang Bawang Barat
3 hari lalu

Pemkab Tubaba Ikuti HUT ke-102 Damkar Secara Virtual

Dharma Wanita Persatuan Pemkab Tubaba Adakan Rakor dan Temu Silahturahmi
Tulang Bawang Barat
3 hari lalu

Dharma Wanita Persatuan Pemkab Tubaba Adakan Rakor dan Temu Silahturahmi

Mantap!!! Tahun Ini Polres Tubaba Akan Miliki Kantor Baru
Tulang Bawang Barat
3 hari lalu

Mantap!!! Tahun Ini Polres Tubaba Akan Miliki Kantor Baru

Kapolres Tubaba Dukung Program Polri yang Predikti, Responsibilitas dan Transparansi
Tulang Bawang Barat
3 hari lalu

Kapolres Tubaba Dukung Program Polri yang Predikti, Responsibilitas dan Transparansi

10 Hari Jabat Plh Bupati, Thamrin Serahkan Nota Pelaksana Tugas Kepada Nanang Ermanto
Lampung Selatan
3 hari lalu

10 Hari Jabat Plh Bupati, Thamrin Serahkan Nota Pelaksana Tugas Kepada Nanang Ermanto

Selengkapnya

BERITA TERBARU

Kakanwil Kemenkumham Lampung Tegaskan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju
Way Kanan
19 jam lalu

Kakanwil Kemenkumham Lampung Tegaskan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju

WAY KANAN, KRAKATAUNEWS - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Danan Purnomo menyampaikan tiga kunci penting yang akan...

Kades Mulya Jaya Salurkan BLT DD ke 17 KK
News
22 jam lalu

Kades Mulya Jaya Salurkan BLT DD ke 17 KK

TUBABA, KRAKATAUNEWS - Bersumber dari Dana Desa (DD) Pj. Kepalo Tiyuh Mulya Jaya Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat...

Bupati Umar Resmikan Pusat Oleh-oleh di Rest Area Km 215
Tulang Bawang Barat
2 hari lalu

Bupati Umar Resmikan Pusat Oleh-oleh di Rest Area Km 215

TUBABA, KRAKATAUNEWS - Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad, SP me-Launching Pusat oleh-oleh hasil kerajinan Kabupaten Tubaba di Rest Area...

Pemkab Tubaba Ikuti HUT ke-102 Damkar Secara Virtual
Tulang Bawang Barat
3 hari lalu

Pemkab Tubaba Ikuti HUT ke-102 Damkar Secara Virtual

TUBABA, KRAKATAUNEWS - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat mengikuti peringatan HUT Ke -102 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan secara virtual dengan...

Selengkapnya

© 2007 – 2020 Okezone.com  All Rights Reserved

Konten yang dimuat didalam situs ini dilindungi Undang-Undang Hak Cipta. Dilarang menyalahgunakan/ menggunakan/mencetak seluruh isi atau sebagian tanpa izin dari redaksi. Copyright© 2018 | PT. KN Intermedia Mandiri

Redaksi Krakataunews
Jl. Radin Inten, Kelurahan Kalianda, Lampung Selatan 35513
Phone : +62 822 8056 6697
Email: redaksikrakataunews@gmail.com

Redaksi
Indeks
Home
Populer
Page
Tidak ada hail
Tampilkan semua
  • Nasional
  • DAERAH
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • Politik
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Travel

Konten yang dimuat didalam situs ini dilindungi Undang-Undang Hak Cipta. Dilarang menyalahgunakan/ menggunakan/mencetak seluruh isi atau sebagian tanpa izin dari redaksi. Copyright© 2018 | PT. KN Intermedia Mandiri

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In