LAMPUNG SELATAN, KRAKATAUNEWS – Menjelang pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Lampung pada Juni 2018 mendatang, jumlah data pemilih sementara (DPS) Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda sebanyak 365 suara.
Namun dari total DPS tersebut, jumlah mata pemilih belum dapat dipastikan fix dan akan berubah, karena masih ada waktu dan kemungkinan ada warga binaan (Wabin) yang akan bebas. Untuk memastikan jumlahnya akan terlihat mendekati H-1.
“Pertanggal 26 Maret 2018, jumlah data wabin yang akan mengikuti pencoblosan sebanyak 365 orang, data ini khusus yang ada di Lampung Selatan (Lamsel),” ujar Kalapas Mukhlis Hdjie melalui Kasi Binadi Lapas Kalianda Yossi, Kamis (29/3/2018).
[berita number=4 tag=”Pilgub Lampung”]
Dia mengatakan, jumlah warga binaan di Lapas Kalianda saat ini sebanyak 688 orang, diantaranya 13 orang tahanan perempuan dan 675 Laki-laki, dari jumlah wabin Laki-laki sebanyak 17 orang wabin anak-anak.
Dia menambahkan, dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan telah meminta jumlah daftar nama warga binaan yang berdomisili di Lamsel.
“Untuk saat ini kami diminta sama pihak KPU data jumlah pemilih yang ada di Lampung Selatan, kalau keseluruhan tidak,” terangnya.
Sementata itu, ketika ditanya terkait warga binaan yang bukan warga Lampung Selatan namun masih di Provinsi Lampung seperti pesawaran, pihiknya tidak dapat memberikan komentar. Sebab kata dia, itu kewenangan dari KPU.
“Kalau dulu jika mereka masih di Provinsi Lampung itu didata semua. Jadi itu bukan kewenagan kami, kami hanya diminta data wabin yang berdomisili di Lampung Selatan,” jelasnya.
Kemudian, lanjut dia, jika pemilihan harus menggunakan KTP elektronik, maka bagaimana jika ada Wabin yang belum memilih e-KTP.
“Karena pemilihan saat ini harus menggunankan KTP elektronik, jadi bagaimama jika mereka yang belum melakukan perekaman,” pungkasnya. (Anw).